@misc{eprints74122, month = {Juni}, title = {ANALISIS PERHITUNGAN DAN PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN (PPH) 21 DI SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN PESAWARAN}, author = {ALFI FAUZAN PILLO}, year = {2023}, url = {http://digilib.unila.ac.id/74122/}, abstract = {Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme pemungutan dan pelaporan pajak, khususnya Pajak Penghasilan Pasal 21 Pegawai Tetap di Sekretariat DPRD Kabupaten Pesawaran. Mekanisme pemungutan dan pelaporan PPh 21 dilakukan untuk memberikan penjelasan mengenai bagaimana cara kerja pemungutan dan PPh 21. Keberlangsungan mekanisme ini juga mengalami beberapa hambatan sehingga diperlukan suatu solusi agar tidak terjadi hal hal yang dapat menghambat proses pemungutan dan pelaporan. Data untuk tugas akhir ini diperoleh dengan melakukan pengamatan pada waktu PKL di Sekretariat DPRD Kabupaten Pesawaran mengenai bagaimana mekanisme pemungutan dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21. Wawancara juga dilakukan dengan bendaharawan sekretariat dengan secara langsung. Data dan informasi yang diperoleh didukung dengan adanya dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pemungutan dan pelaporan pajak seperti ledger gaji, billing pajak, bukti potong dan lainnya. Hasil pengamatan dan wawancara tersebut menunjukkan bahwa mekanisme pemungutan dan pelaporan PPh 21 telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Mekanisme tersebut diawali dengan pengecekan data pegawai, perhitungan PPh 21, pengiriman data, pembayaran PPh 21, pelaporan SPT Masa, pembuatan bukti potong dan pelaporan SPT Tahunan. Sekretariat DPRD Kabupaten Pesawaran bisa membuat SOP yang mengatur tentang pemungutan dan pelaporan pajak, saat terjadi kesalahan atau kekeliruan dapat diberi teguran agar tidak dilakukan kembali. Kata kunci : Pajak, Pajak Penghasilan Pasal 21, Sekretariat DPRD } }