%A Agung Maulana Muhammad %T ANALISIS KOREKSI FISKAL ATAS LAPORAN KEUANGAN KOMERSIAL DALAM MENENTUKAN PAJAK TERUTANG PADA PT. XYZ %X Pajak Penghasilan Badan merupakan pajak yang harus dibayarkan oleh perusahaan pada setiap tahunnya. Di Indonesia dalam system pemungutan pajak menggunakan self assessment system dimana sistem ini memberi wewenang kepada Wajib Pajak untuk menentukan besaran pajak yang perlu dibayarkan. Penulis menggunakan pendekatan kuantitatif dan memakai data sekunder seperti wawancara, dokumentasi dan study literatur. Berdasarkan laba komersial perusahaan terdapat biaya dan pendapatan yang seharusnya tidak diakui dalam pajak tetapi diakui dalam perhitungan fiskal perusahaan sehingga menyebabkan terjadinya selisih Penghasilan Kena Pajak pada PT. XYZ. Menurut perhitungan perusahaan penghasilan kena pajak sebesar Rp. 2.023.703.115 sedangkan Penghasilan Kena Pajak analisis penulis berdasarkan aturan perpajakan yang berlaku sebesar Rp. 2.134.265.334 yang berarti terdapat selisish sebesar Rp. 110.562.220. Perusahaan hendaknya lebih memahami dan mengikuti setiap pembaharuan/perubahan mengenai ketentuan perpajakan yang berlaku terutama mengenai tarif pajak penghasilan serta pendapatan/ biaya yang boleh atau tidak boleh dikurangkan dari penghasilan bruto. Kata Kunci: Koreksi Fiskal, Pajak Penghasilan, Laba Fiskal %D 2023 %I FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS %L eprints74269