%0 Generic %A Hana Joselina, Silaban %C UNIVERSITAS LAMPUNG %D 2023 %F eprints:74466 %I FAKULTAS HUKUM %T ANALISIS KRIMINOLOGIS KEJAHATAN PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK YANG TERJADI DALAM LINGKUP RUMAH TANGGA (Studi Kasus di Kabupaten Lampung Tengah) %U http://digilib.unila.ac.id/74466/ %X Kejahatan persetubuhan terhadap anak menimbulkan keresahan di dalam masyarakat dan juga dapat mempengaruhi proses pertumbuhan anak karena mengalami trauma yang sangat besar. Namun realitanya, keadaan atau masalah yang terjadi saat ini keluarga sebagai pelindung dan pemelihara tidak lagi benar namun telah menyimpang dari norma-norma dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian permasalahan yang penulis angkat adalah apakah faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya kejahatan persetubuhan yang terjadi di dalam rumah tangga dan bagaimana upaya penanggulangan kejahatan persetubuhan yang terjadi di dalam rumah tangga. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui tentang faktor yang menjadi penyebab terjadinya kejahatan persetubuhan terhadap anak di lingkup rumah tangga dan penanggulangan yang dilakukan Kepolisian Resor Lampung Tengah dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lampung Tengah dalam mencegah kejahatan persetubuhan terhadap anak di lingkup rumah tangga. Penelitian ini termasuk penelitian yuridis empiris dan yuridis normatif. Adapun sumber data yang digunakan adalah hasil dari wawancara dengan informan yang berkaitan dengan permasalahan yang sedang diteliti, serta data yang diperoleh dari bahan-bahan kepustakaan lainnya dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor yang menyebabkan terjadinya persetubuhan terhadap anak dalam lingkup rumah tangga yaitu faktor kejiwaan (psikologis), faktor pendidikan, faktor ekonomi, faktor teknologi, faktor lingkungan dan tempat tinggal, serta faktor minuman keras (alkoholisme). Sementara upaya penanggulangan yang dilakukan yakni memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang perlindungan anak agar lebih waspada terhadap kejahatan yang terjadi pada anak, selain itu juga bekerjasama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Upaya penanggulangan berupa upaya penegakan hukum dan upaya pencegahan yaitu kerjasama yang dilakukan oleh Kepolisian Resort Lampung Tengah dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lampung Tengah dengan pihak masyarakat perlu dimaksimalkan dan dilakukan secara merata disetiap kecamatan di wilayah Kabupaten Lampung Tengah. Kata Kunci: Kriminologis, Persetubuhan, Anak, Rumah Tangga.