@mastersthesis{eprints74535, month = {Agustus}, title = {KOMUNIKASI POLITIK ANGGOTA LEGISLATIF PADA PEMILU TAHUN 2019 DI KABUPATEN TANGGAMUS ( STUDI PADA DAERAH PEMILIHAN (DAPIL) 1 MELIPUTI KECAMATAN BANDAR NEGERI SEMUONG, KECAMATAN SEMAKA, DAN KECAMATAN PEMATANG SAWA )}, school = {UNIVERSITAS LAMPUNG}, author = {SUSANTI LUMBU RENI WULANDARI}, year = {2023}, url = {http://digilib.unila.ac.id/74535/}, abstract = {Untuk memenangkan persaingan dalam Pemilu Legislatif, partai politik sering menempatkan kader-kader partai yang sering disebut kader jenggot atau kader dadakan sebagai vote getter bagi masing-masing partai tersebut. Dengan berbagai bekal popularitas sering kali kader jenggot ini memenangkan perolehan suara pada Pemilu Legislatif. Namun jika bekal popularitas kurang memadai sebagai calon anggota DPRD, maka performance dan kapabilitas seorang kader akan menjadi kurang maksimal berperan ketika duduk di kursi parlemen. Pada Pemilihan umum legislatif Kabupaten Tanggamus tahun 2019 diikuti oleh banyak partai politik yaitu 16 partai politik. Hal ini berimplikasi pada ketatnya persaingan antar partai politik dan anggota legislatifdalam merebutkan suara dari rakyat. Untuk memperoleh suara terbanyak, komunikasi politik sangat penting dilakukan oleh semua partai politik dan semua calon legislatif. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Menurut (Sugiyono, 2020) metode penelitian kualitatif adalah metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat postpositivisme, digunakan untuk meneliti pada kondisi obyek yang alamiah, (sebagai lawannya eksperimen) yang mana peneliti adalah instrument kunci. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan teknik triangulasi (gabungan), analisis data bersifat induktif/kualitatif, dan penelitian kualitatif lebih menekankan makna dari pada generalisasi. Generalisasi dalam penelitian kualitatif dinamakan transferability, yang artinya hasil penelitian tersebut dapat digunakan di tempat lain, manakala tempat tersebut memiliki karakteristik yang tidak jauh berbeda. Hasil penelitian menemukan bahwa komunikasi politik yang dilakukan oleh anggota legislatif adalah komunikasi antarpribadi, komunikasi kelompok, dan komunikasi media. Dari ketiga komunikasi politik tersebut yang paling efektif adalah komunikasi antarpribadi. Hal ini dikarenakan komunikasi antarpribadi dinilai lebih mudah mendapatkan respon atau feedback dari konstituen. Representasi anggota legislatif mengetahui bahwa mereka memiliki latar belakang yang mendukung untuk menjadi wakil rakyat, sehingga masyarakat memilih dan memberikan kepercayaan terhadap anggota legilatif untuk menjabat sebagai wakil rakyat dari Dapil 1 KabupatenTanggamus, dengan harapan bahwa wakil rakyat yang terpilih dapat memperjuangkan kepentingan masyarakat umum, kepentingan kebijakan publik bukan hanya sekedar untuk mendapatkan kekuasaan politik dan kepentingan pribadai semata. Kata Kunci : Komunikasi Politik, Anggota Legislatif, Kabupaten Tanggamus} }