TY - GEN CY - UNIVERSITAS LAMPUNG ID - eprints74902 UR - http://digilib.unila.ac.id/74902/ A1 - NUNUT , MAGDALENA Y1 - 2023/07/31/ N2 - Koperasi simpan pinjam dipadang sebagai usaha yang dapat membantu perbaikan tingkat kehidupan ekonomi di Indonesia, dikarenakan mengedepankan asas tolong menolong. Namun, berjalannya kegiatan koperasi simpan pinjam tidak terlepas dari kemungkinan melakukan tindak pidana perbankan, salah satunya adalah kegiatan yang berkaitan dengan perizinan. Pelaku tindak pidana perbankan harus bertanggungjawab atas perbuatannya sesuai dengan sanksi yang diterapkan dalam undang-undang khusus maupun undang-undang umum, sanksi yang diberikan pada hakikatnya untuk memberikan rasa keadilan bagi para setiap pihak yang berperkara. Tindak pidana perbankan yang paling meresahkan adalah sebuah kegiatan berupa penghimpunan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan atau deposito dengan menjanjikan sejumlah bunga, namun kegiatan tersebut tidak memiliki izin dari Bank Indonesia maupun OJK sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perbankan. Permasalahan dalam penelitian ini berfokus pada pertanggungjawaban pidana terhadap koperasi yang melakukan usaha perbankan tanpa izin dan dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusannya lebih rendah dari tunutan jaksa terhadap koperasi yang melakukan kegiatan perbankan tanpa izin pada Putusan Nomor Studi Putusan No.846/Pid.Sus/2021. Metode penulisan penelitian ini menggunakan dua pendekatan yakni pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Prosedur pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini dengan studi kepustakaan dan wawancara. Datadata yang diperoleh selanjutnya dianalisa secara kualitatif untuk mendapatkan hasil penulisan yang bersifat deksriptif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa pertanggungjawaban pidana dalam hal ini dapat dapat dipertanggungjawabkan secara pidana dengan ketentuan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Koperasi Airo Jaya Bersama masuk ke dalam kategori bentuk criminal corporation atau kejahatan yang menggunakan korporasi sebagi alat dalam melancarkan aksi kejahatan serta dalam pertanggungjawaban pidananya menggunakan teori indentification dengan menjatuhkan pidana terhadap pimpinan koperasi. Hakim menjatuhkan putusan dengan mempertimbangkan aspek yuridis dengan menggunakan asas Lex Specialis Derogat Legi Generali dengan menjatuhkan putusan dengan Pasal 46 Ayat (1) jo Pasal 16 Undang-Undang Nomor 10 tentang Perbankan, dengan menjatuhkanii Nunut Magdalena pidana kepada pimpinan koperasi berupa penjara selama 7 (tujuh) Tahun 6 (enam) bulan serta denda sebesar Rp.10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan kurungan selama 3 (tiga) bulan serta aspek filosofis yang menyatakan bahwa putusan yang diberikan terhadap pelaku bersikap adil bagi setiap pihak yang berperkara. Aspek sosiologis yang didasarkan pada hal-hal yang dapat memberatkan dan meringankan terdakwa. Saran yang dapat diberikan penjatuhan pertanggungjawaban pidana terhadap koperasi simpan pinjam yang melakukan kegiatan tanpa izin sebaiknya dapat memberikan sanksi administratif terhadap koperasi sebagai bentuk sebuah korporasi mengingat sampai saat ini koperasi masih dapat menjalankan usahanya. Kata Kunci : Pertanggungjawaban Pidana, Pertimbangan Hakim, Koperasi Simpan Pinjam PB - FAKULTAS HUKUM TI - PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KOPERASI SIMPAN PINJAM TANPA IZIN PERBANKAN (Studi Putusan No. 846/Pid.Sus/2021/PN.Tng) AV - restricted ER -