title: PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUS KEKUATAN HUKUM SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH (Studi Perkara Nomor: 46/Pdt.G/2019/PN/Kla) creator: Adhiningtyas Brigitha, Kesumawardhani subject: 340 Ilmu hukum subject: 346 Hukum privat, hukum perdata subject: 347 Prosedur dan pengadilan subject: 348 Undang-undang, hukum, regulasi dan kasus description: Pendaftaran tanah merupakan jaminan dalam kepastian hukum yang meliputi kepastian status hak yang didaftar, kepastian subyek hak, dan kepastian obyek hak sesuai PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Kepemilikan sertifikat menjadi bukti penguasaan hak atas tanah dan sebagai alat pembuktian yang kuat yang diberikan oleh negara untuk menjamin kepastian hukum dan kepastian hak, selama tidak ada pihak lain yang dapat membuktikan sebaliknya mengenai status ke pemilikannya. dibeberapa situasi, ditemukan sengketa tentang tanah yang disebabkan cacat hukum dalam penerbitan sertifikat. Permasalahan dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana dasar pertimbangan hukum hakim dalam memutus Sengketa? 2) Bagaimana implikasi hukum terhadap putusan pengadilan kepada Para Pihak? Metode penelitian menggunakan penelitian yuridis normatif. Pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan. Prosedur pengumpulan dan pengolahan data dilakukan menggunakan analisis yuridis kualitatif Hasil penelitian menunjukan bahwa: 1) Pertimbangan hakim dalam menetapkan putusan bahwa tergugat melakukan perbuatan melawan hukum yang menimbulkan cacat hukum dalam penerbitan sertfikat dan pengadilan menyatakan bahwa sertipikat atas tanah objek sengketa tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat bagi tergugat, tetapi merupakan hak bersama bagi para pihak. Pelimpahan kewenangan kepada PTUN untuk mengadili perbuatan melawan hukum oleh badan/pejabat pemerintahan (Onrechtmatige Overheidsdaad) menyatakan tidak sah tindakan pemerintah beserta ganti rugi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 2) Implikasi hukum terhadap putusan pengadilan yaitu para pihak diwajibkan melakukan balik nama terhadap seluruh ahli waris dan melaksanakan pembatalan hukum terhadap sertifikat hak milik atas naman Suparyono sebagai Tergugat. Kata Kunci: Pendaftaran Tanah; Sertifikat Tanah; Cacat Hukum; Pertimbangan Hakim publisher: FAKULTAS HUKUM date: 2023-06-21 type: Skripsi type: NonPeerReviewed format: text identifier: http://digilib.unila.ac.id/75345/1/ABSTRAK.pdf format: text identifier: http://digilib.unila.ac.id/75345/2/SKRIPSI%20FULL.pdf format: text identifier: http://digilib.unila.ac.id/75345/3/SKRIPSI%20FULL%20TANPA%20BAB%20PEMBAHASAN.pdf identifier: Adhiningtyas Brigitha, Kesumawardhani (2023) PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUS KEKUATAN HUKUM SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH (Studi Perkara Nomor: 46/Pdt.G/2019/PN/Kla). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG. relation: http://digilib.unila.ac.id/75345/