TY - GEN CY - UNIVERSITAS LAMPUNG ID - eprints75378 UR - http://digilib.unila.ac.id/75378/ A1 - AZIZ, MUHAIMIN Y1 - 2023/08/10/ N2 - Utang piutang merupakan hal yang tidak terpisahkan dalam perkawinan. Hal ini dikarenakan harta dalam perkawinan tidak hanya menyangkut kepada kekayaan semata, tetapi juga menyangkut dengan utang, baik yang dibawa sebelum kawin atau selama perkawinan. Pencampuran harta akan terjadi apabila suami istri tidak membuat suatu perjanjian perkawinan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah mengenai bagaimana kedudukan utang-piutang suami istri yang dilakukan sebelum perkawinan tanpa adanya perjanjian perkawinan, dan bagaimana pertanggungjawabannya apabila dibuat perjanjian pasca kawin (postnuptial agreement). Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif-terapan, dengan tipe penelitian deskriptif. Penelitian ini menggunakan pendekatan nonjudicial case study. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Metode pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan dan wawancara dengan Notaris Ibu Devi Meliza, S.H., M.Kn dan Legal Officer PT. Permata Bank, Tbk. Bapak Yani Kurniawan, S.H. Selanjutnya, data diolah melalui pemeriksaan data, klasifikasi data, rekonstruksi data, sistematika data yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan yaitu kedudukan utang-piutang yang dilakukan sebelum perkawinan merupakan beban utang pribadi, dan akan menjadi tanggungjawab penuh dari pihak yang melakukan utang sebelum perkawinan. Apabila utang yang dibawa sebelum kawin mengalami perpanjangan, maka kedudukan utang akan berubah, sehingga utang tersebut menjadi tanggungjawab bersama. Pertanggungjawabannya setelah dibuat perjanjian perkawinan tergantung pada isi perjanjian perkawinan tersebut. Pembuatan perjanjian pasca kawin ini hanya bertujuan untuk mencegah kerugian-kerugian yang dimungkinkan ada di masa depan. Kata Kunci : Harta Bersama, Perjanjian Kawin, Utang Piutang Debts and credits are an inseparable part of marriage. This is because marital property concerns not only wealth but also debts, whether incurred before or during the marriage. The mingling of assets will occur when spouses do not create a prenuptial agreement. The research problem in this study revolves around the position of debts and credits of spouses incurred before marriage without a prenuptial agreement, and how they are accounted for when a postnuptial agreement is made. The type of research used is normative-applied legal research with a descriptive research approach. This study employs a non-judicial case study approach. Secondary data is used, and data collection is done through literature review and interviews with Notary Mrs. Devi Meliza, S.H., M.Kn, and Legal Officer of PT. Permata Bank, Tbk, Mr. Yani Kurniawan, S.H. Subsequently, the data is processed through data examination, data classification, data reconstruction, and data systematization, which is analyzed qualitatively. The research findings and discussions indicate that debts and credits incurred before marriage are personal debts and will be the full responsibility of the party who incurred the debt before marriage. If the debt incurred before marriage is extended, the position of the debt will change, making it a joint responsibility. The accountability after making the marriage agreement depends on the content of the agreement itself. The purpose of creating a postnuptial agreement is to prevent potential future losses. Keywords : Common Property, Debts and Credits, Prenuptial Agreement. PB - FAKULTAS HUKUM TI - ANALISIS YURIDIS KEDUDUKAN UTANG PIUTANG SUAMI ISTRI YANG DILAKUKAN SEBELUM PERKAWINAN TANPA ADANYA PERJANJIAN PERKAWINAN (PRENUPTIAL AGREEMENT) AV - restricted ER -