creators_name: Galih, Senoaji Mahendra creators_id: 1912011166 type: other datestamp: 2023-09-01 04:06:15 lastmod: 2023-09-01 04:06:15 metadata_visibility: show title: IMPLEMENTASI ALAT BUKTI ELEKTRONIK DALAM PERKARA PERDATA PADA PENGADILAN NEGERI METRO ispublished: pub subjects: 340 subjects: 341 full_text_status: restricted abstract: Teknologi informasi memiliki dampak yang cukup signifikan terhadap perkembangan hukum. Salah satu implikasi adalah diakuinya keberadaan bukti elektronik dalam pembuktian di persidangan, baik dalam perkara pidana, perdata maupun perkara lainnya. Proses Penyelesaian perkara perdata di pengadilan merupakan cara mempertahankan atau menegakkan hukum perdata materiil yang dilanggar. Hukum acara perdata atau hukum formil perdata adalah alat untuk menyelenggarakan hukum materiil, sehingga hukum acara itu harus digunakan sesuai dengan keperluan hukum materiil dan hukum acara tidak boleh digunakan apabila bertentangan dengan hukum materiil. Pada era digital seperti saat ini, bukti elektronik semakin sering digunakan dalam persidangan perkara perdata. Namun, penggunaan bukti elektronik ini masih memerlukan pertimbangan yang cermat dari Hakim untuk menentukan apakah bukti tersebut dapat diterima dan diakui kekuatan hukumnya di persidangan. Bukti Elektronik sendiri diatur pada UU No. 11 Tahun 2008 dan diperbarui dengan Undang-undang No. 19 Tahun 2016. Bedasarkan hasil penelitian yang dilakukan penulis pada Pengadilan Negeri Metro, Alat bukti elektronik adalah informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memenuhi persyaratan formil dan persyaratan materil yang diatur dalam UU ITE. Informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah. Dapat disimpulkan bahwa kedudukan Galih Senoaji Mahendra hukum alat bukti elektronik Kedudukan alat bukti elektronik dalam perkara perdata adalah sama dengan alat bukti yang diatur pada 1866 KUH Perdata, yaitu perluasan dari alat bukti yang sah. Dan Kekuatan pembuktian tergantung dari jenis alat bukti elektronik tersebut serta pertimbangan dan penilaian Hakim. Kata Kunci: Alat Bukti Elektronik, Kekuatan Pembuktian, Kedudukan Pembuktian, Pertimbangan hakim Information technology has a significant impact on the development of law. One implication is the recognition of electronic evidence in the process of proving cases in court, whether in criminal, civil, or other cases. The resolution of civil cases in court is a way to uphold or enforce substantive civil law that has been violated. Civil procedural law or formal civil law is a tool for implementing substantive law, so procedural law must be used in accordance with the needs of substantive law, and procedural law should not be used if it contradicts substantive law. In the digital era, such as the present time, electronic evidence is increasingly used in civil court proceedings. However, the use of electronic evidence still requires careful consideration by judges to determine whether the evidence can be accepted and recognized as legally binding in court. Electronic evidence is regulated by Law No. 11 of 2008 and updated by Law No. 19 of 2016. Based on the research conducted by the author at the Metro District Court, electronic evidence is electronic information and/or electronic documents that meet the formal and substantive requirements stipulated in the Information and Electronic Transactions Law (ITE Law). Electronic information and/or electronic documents and/or their printed results are valid legal evidence. It can be concluded that the legal status of electronic evidence in civil cases is the same as the evidence regulated in the 1866 Civil Code, which is an extension of valid evidence. The probative value depends on the type of electronic evidence and the considerations and assessments of the judge. Keywords: Electronic Evidence, Probative Value, Evidentiary Status, Judges considerations date: 2023-06-26 date_type: published publisher: FAKULTAS HUKUM place_of_pub: UNIVERSITAS LAMPUNG citation: Galih, Senoaji Mahendra (2023) IMPLEMENTASI ALAT BUKTI ELEKTRONIK DALAM PERKARA PERDATA PADA PENGADILAN NEGERI METRO. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG . document_url: http://digilib.unila.ac.id/75420/1/ABSTRAK.pdf document_url: http://digilib.unila.ac.id/75420/2/SKRIPSI%20FULL.pdf document_url: http://digilib.unila.ac.id/75420/3/SKRIPSI%20FULL%20TANPA%20BAB%20PEMBAHASAN.pdf