%0 Generic %A ASSYIFA, NURUL HIDAYAH %C UNIVERSITAS LAMPUNG %D 2023 %F eprints:75644 %I FAKULTAS HUKUM %T PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KESEHATAN MENTAL ANAK AKIBAT PERCERAIAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK %U http://digilib.unila.ac.id/75644/ %X Perceraian adalah suatu keadaan di mana antara seorang suami dan seorang istri telah terjadi ketidakcocokan batin yang berakibat pada putusnya suatu ikatan perkawinan melalui putusan pengadilan. Perceraian orang tua tentunya menimbulkan dampak bagi anak yang menyebabkan pikirannya terganggu sehingga akan mempengaruhi kesehatan mental anak. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana tanggung jawab orang tua terhadap anak setelah terjadinya perceraian dan bagaimana perlindungan hukum terhadap kesehatan mental anak akibat perceraian. Penelitian ini adalah penelitian normatif dengan tipe deskriptif analisis. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Metode pengumpulan data melalui studi pustaka dan studi dokumen. Pengolahan data dialakukan dengancara pemeriksaan data, klasifikasi data dan penyusunan data yang selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil pembahasan dan penelitian menjelaskan bahwa tanggung jawab orang tua terhadap anak setelah perceraian diatur pada hak dan kewajiban orang tua terhadap anak yang termuat pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Kemudian perlindungan hukum untuk kesehatan mental anak akibat perceraian pada Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 terdiri dari tindakan preventif tercantum dalam ketentuan Pasal 13,59, dan 69. Tindakan represif sesuai dengan kentuan-ketentuan Pasal 77 dan 78. Kata kunci: Perlindungan Hukum, Anak, Kesehatan Mental, Akibat Hukum