%A FATHIN YANTI PAGAYO RAIDA NABILA %T PELAYANAN UPTD PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK TERHADAP KASUS KEKERASAN SEKSUAL (INSES) PADA ANAK DI PROVINSI LAMPUNG %X Fenomena kekerasan seksual khususnya Inses (hubungan sedarah) semakin sering terjadi di seluruh provinsi di Indonesia termasuk di provinsi Lampung, diperoleh data darin UPTD PPPA Provinsi Lampung sejak tahun 2017 sampai tahun 2021 sebanyak 14 korban, oleh karena itu perlu adanya instansi pemerintahan yang dapat membantu mengatasi permasalahan tersebut dengan mekanisme yang bersifat fleksibel, berupa pelayanan terhadap masyarakat yang menjadi korban kekerasan seksuai, khususnya inses. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan proses dan pelaksanaan pelayanan pendampingan permasalahan korban inses dan faktor-faktor yang mempengaruhi pelayanan baik faktor internal dan eksternal. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif. Adapun hasil penelitian ini setelah dilakukan pengamatan berdasarkan standar pelayanan menggunakan indikator yang sesuai dengan teori zeithaml, yaitu 1) Tangible (berwujud), 2) Reliability (kehandalan), 3) Responsiveness (ketanggapan), , 4) Assurance (jaminan), dan 5) Empathy (empati), menunjukan bahwa pelayanan yang dilakukan oleh petugas dan tenaga pendamping pada kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPPPA) Provinsi Lampung, sudah sangat baik namun perlu penambahan sumber daya manusia (SDM) yaitu tim profesi hal ini disebabkan karena banyaknya kasus atau permasalahan perempuan dan anak yang harus ditindaklanjuti. Faktor-faktor yang mempengaruhi pelayanan dapat segera teratasi apabila setiap petugas atau pegawai, yang terlibat dalam sebuah instansi yag berwenang menyadari tugas dan fungsinya sebagai abdi masyarakat. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pegawai UPTD PPPA telah bekerja secara totalitas dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi para korban inses dan keluarga korban sehingga korban dapat kembali ke kondisi semula, serta mendapatkan haknya kembali, oleh karena itu kualitas pelayanan oleh petugas atau pegawai UPTD PPPA perlu ditingkatkan lagi terutama sumber daya manusianya. Kata Kunci : Pelayanan. Kualitas pelayanan, Kekerasan Seksual Inses %D 2023 %C UNIVERSITAS LAMPUNG %R 1846041004 %I FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK %L eprints75650