@misc{eprints75862, month = {Agustus}, title = {Analisis Perhitungan Rekonsiliasi Fiskal Pada Laporan Keuangan Komersial PT BPR XYZ}, author = {Fadilla Amanda Yuska }, publisher = {FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS}, year = {2023}, url = {http://digilib.unila.ac.id/75862/}, abstract = {PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) XYZ lembaga keuangan berfokus pada kegiatan perbankan dengan mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan jangka panjang, kemudian menyalurkan dalam bentuk kredit kepada badan usaha untuk membantu meningkatkan usahanya. Sumber pendapatan terbesar Negara yaitu dari sektor perpajakan, terutama Pajak Penghasilan Badan. Penulisan ini bertujuan menganalisis penghasilan dan beban berdasarkan UU PPh Nomor 36 tahun 2008, melakukan koreksi fiskal, menghitung besarnya PPh badan tahun 2022. Metode yang digunakan dalam penulisan ini Deskriptif Kuantitatif. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa terdapat kesalahan dalam menyusun laporan keuangan fiskal sehingga Pajak Penghasilan Badan tidak sesuai dengan Undang-Undang perpajakan yang berlaku di Indonesia. Kata Kunci: Rekonsiliasi Fiskal, Pajak Penghasilan Badan} }