@misc{eprints76190, month = {Agustus}, title = {PERLAKUAN AKUNTANSI ATAS PELAKSANAAN PEMOTONGAN DAN PENYETORAN PAJAK PENGHASILAN (PPH) PASAL 23 ATAS SEWA MESIN FOTOCOPY PADA PT. BUMI MENARA INTERNUSA}, author = {YUSRIL SAPUTRA HARIS}, publisher = {FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS}, year = {2023}, url = {http://digilib.unila.ac.id/76190/}, abstract = {Pajak penghasilan memiliki peran yang penting sebagai salah satu penerimaan negara. Pajak Penghasilan Pasal 23 merupakan salah satu pendapatan negara yang memiliki kontribusi dengan jumlah besar. Penelitian ini dilakukan pada PT Bumi Menara Internusa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan perlakuan akuntansi Pajak Penghasilan Pasal 23 atas jasa sewa mesin fotocopy apakah telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Pasal 23 Ayat 1(c). Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan menggunakan data kualitatif. Dan untuk sumber data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder yang diperoleh langsung dari tempat penelitian yaitu berupa data ? data yang berhubungan dengan Pajak Penghasilan Pasal 23 pada tahun 2022, sehingga memberikan gambaran yang jelas atas objek yang diteliti. Hasil penelitian yang telah dilakukan pada PT. Bumi Menara Internusa diketahui bahwa dalam hal menghitung, memotong dan menyetorkan PT Bumi Menara Internusa telah sesuai yaitu dengan menerapkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan yaitu dikenakan tarif pemotongan 2\% atas jasa sewa. Serta perusahaan telah melakukan pencatatan sesuai dengan Standar Akuntansi secara umum yang berbasis Persyaratan Standar Akuntansi Keuangan nomor 1. Kata kunci : PPh Pasal 23, Pemotongan, Penyetoran, Jurnal Akuntasi} }