%A Hira Rr. Halimatu %T PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PRAKTIK UNION BUSTING (PEMBERANGUSAN SERIKAT PEKERJA) DALAM SENGKETA PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK) %X Pemberangusan serikat pekerja (Union Busting) dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai instrumennya, memberikan dampak yang besar terhadap pekerja atau buruh. Hal ini karena selain hak berserikat yang dirugikan, ketika terjadi PHK buruh atau pekerja tersebut kehilangan pendapatan dan pekerjaannya. Kondisi demikian telah terjadi diberbagai sengketa dengan pola atau mekanisme yang berbeda-beda. Sebagai tindak lanjut dari terjadinya sengketa PHK yang merupakan bentuk dari praktik Union Busting tentu pemerintah melakukan berbagai upaya penegakan hukum namun, terdapat beberapa hambatan baik itu terkait dengan objek penegakan hukum (peraturan perundang-undangan), subjek penegakan hukum dalam arti luas (para pihak yang bersengketa), hingga subjek penegakan hukum dalam arti sempit (aparat penegak hukum). Oleh karena itu, terdapat upaya yang harus dilakukan untuk mengoptimalkan penegakan hukum terhadap praktik Union Busting dengan instrumen PHK yaitu mulai dari upaya sebelum terjadinya PHK dan sengketa PHK, selama proses penyelesaian sengketa, hingga setelah penyelesaian sengketa selesai. Untuk menganalisis pola, hambatan, dan upaya penegakan hukum tersebut dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Selain itu, terdapat beberapa pendekatan yang digunakan yaitu mulai dari pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan kasus (case approach), pendekatan perbandingan (comparative approach) dan pendekatan historis (historical approach). Adapun data-data yang dianalisis bersumber dari penelitian terdahulu, buku, jurnal ilmiah, hasil konferensi perburuhan, peraturan perundang-undangan (dokumen resmi pemerintah), putusan pengadilan, internet, dan dokumen lain yang relevan. Keseluruhan data tersebut kemudian dideskripsikan dari hal-hal yang bersifat umum ke hal-hal yang bersifat khusus dan nantinya output dari penelitian ini akan menghasilkan kesimpulan dan saran yang aplikatif. Kata Kunci: Penegakan Hukum, Union Busting, dan Sengketa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) %D 2023 %C UNIVERSITAS LAMPUNG %R 1952011033 %I FAKULTAS HUKUM %L eprints76470