<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . "PERBANDINGAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN\r\nNOMOR 10/POJK.05/2022 DAN PERATURAN OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN NOMOR 77/POJK.01/2016"^^ . "Dasar hukum pinjaman berbasis teknologi informasi di Indonesia yaitu\r\nPeraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan\r\nPinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi yang kemudian dicabut\r\ndan diganti dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2022\r\ntentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi. Tujuan\r\npenelitian ini adalah memperbandingkan kedua peraturan tersebut dari segi istilah;\r\npara pihak; bentuk badan hukum, kepemilikan, dan permodalan penyelenggara;\r\norgan penyelenggara; pendaftaran dan perizinan usaha; batas maksimum\r\npemberian pinjaman dan/atau pendanaan; dan perjanjian.\r\nJenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, dengan tipe\r\npenelitian deskriptif dan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan\r\npendekatan perbandingan. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data\r\nsekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Metode\r\npengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka. Metode pengolahan data\r\ndengan pemeriksaan data, penandaan data, rekonstruksi data, sistematisasi data.\r\nSerta analisis data secara kualitatif.\r\nHasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa perbandingan\r\nantara kedua peraturan tersebut di atas diperoleh kesimpulan, bahwa ada beberapa\r\nhal yang memiliki persamaan antara kedua peraturan tersebut yaitu dilihat dari\r\nbatas maksimum pemberian pinjaman dan/atau pendanaan; dan perjanjian serta\r\nada beberapa perbedaan dilihat dari segi istilah yang digunakan yaitu sebelumnya\r\nmenggunakan Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi\r\ndiganti menjadi Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi; para\r\npihak yang terlibat khususnya pihak penyelenggara hanya dapat berbentuk badan\r\nhukum Perseroan Terbatas saja yang sebelumnya dapat berbentuk Koperasi juga;\r\nbentuk badan hukum penyelenggara yang sebelumnya berbentuk badan hukum\r\nPerseroan Terbatas atau Koperasi menjadi hanya berbentuk Perseroan Terbatas\r\nsaja, kepemilikan penyelenggara yang sebelumnya tidak membatasi kepemilikan\r\nsaham oleh Warga Negara Asing menjadi dibatasi, dan permodalan penyelenggara\r\nyang sebelumnya paling sedikit Rp2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta\r\nrupiah) menjadi paling sedikit Rp25.000.000.000,00 (dua puluh lima miliar);\r\norgan penyelenggara yang sebelumnya hanya terdiri dari direksi dan dewan\r\nkomisaris menjadi bertambah oleh organ Dewan Pengawas Syariah; serta\r\npendaftaran dan perizinan yang sebelumnya didahului dengan permohonan\r\npendaftaran lalu melakukan permohonan perizinan kepada OJK, menjadi\r\nlangsung melakukan permohonan perizinan saja baru kemudian melakukan\r\npermohonan pendaftaran sistem elektronik.\r\nKata kunci: Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi\r\n(LPBBTI), POJK Nomor 10/POJK.05/2022, POJK Nomor 77/POJK.01/2016"^^ . "2023-10-16" . . . . . "FAKULTAS HUKUM"^^ . . . . . . . "MELANDY PUTRI"^^ . "VIA"^^ . "MELANDY PUTRI VIA"^^ . . . . . . "PERBANDINGAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN\r\nNOMOR 10/POJK.05/2022 DAN PERATURAN OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN NOMOR 77/POJK.01/2016 (File PDF)"^^ . . . "1. ABSTRAK - ABSTRACT.pdf"^^ . . . "PERBANDINGAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN\r\nNOMOR 10/POJK.05/2022 DAN PERATURAN OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN NOMOR 77/POJK.01/2016 (File PDF)"^^ . . . "PERBANDINGAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN\r\nNOMOR 10/POJK.05/2022 DAN PERATURAN OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN NOMOR 77/POJK.01/2016 (File PDF)"^^ . . . "3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf"^^ . . . "PERBANDINGAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN\r\nNOMOR 10/POJK.05/2022 DAN PERATURAN OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN NOMOR 77/POJK.01/2016 (Other)"^^ . . . . . . "PERBANDINGAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN\r\nNOMOR 10/POJK.05/2022 DAN PERATURAN OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN NOMOR 77/POJK.01/2016 (Other)"^^ . . . . . . "PERBANDINGAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN\r\nNOMOR 10/POJK.05/2022 DAN PERATURAN OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN NOMOR 77/POJK.01/2016 (Other)"^^ . . . . . . "PERBANDINGAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN\r\nNOMOR 10/POJK.05/2022 DAN PERATURAN OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN NOMOR 77/POJK.01/2016 (Other)"^^ . . . . . . "PERBANDINGAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN\r\nNOMOR 10/POJK.05/2022 DAN PERATURAN OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN NOMOR 77/POJK.01/2016 (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PERBANDINGAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN\r\nNOMOR 10/POJK.05/2022 DAN PERATURAN OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN NOMOR 77/POJK.01/2016 (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PERBANDINGAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN\r\nNOMOR 10/POJK.05/2022 DAN PERATURAN OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN NOMOR 77/POJK.01/2016 (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PERBANDINGAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN\r\nNOMOR 10/POJK.05/2022 DAN PERATURAN OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN NOMOR 77/POJK.01/2016 (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PERBANDINGAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN\r\nNOMOR 10/POJK.05/2022 DAN PERATURAN OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN NOMOR 77/POJK.01/2016 (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PERBANDINGAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN\r\nNOMOR 10/POJK.05/2022 DAN PERATURAN OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN NOMOR 77/POJK.01/2016 (Other)"^^ . . . . . . "PERBANDINGAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN\r\nNOMOR 10/POJK.05/2022 DAN PERATURAN OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN NOMOR 77/POJK.01/2016 (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PERBANDINGAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN\r\nNOMOR 10/POJK.05/2022 DAN PERATURAN OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN NOMOR 77/POJK.01/2016 (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PERBANDINGAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN\r\nNOMOR 10/POJK.05/2022 DAN PERATURAN OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN NOMOR 77/POJK.01/2016 (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PERBANDINGAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN\r\nNOMOR 10/POJK.05/2022 DAN PERATURAN OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN NOMOR 77/POJK.01/2016 (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PERBANDINGAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN\r\nNOMOR 10/POJK.05/2022 DAN PERATURAN OTORITAS JASA\r\nKEUANGAN NOMOR 77/POJK.01/2016 (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #76644 \n\nPERBANDINGAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN \nNOMOR 10/POJK.05/2022 DAN PERATURAN OTORITAS JASA \nKEUANGAN NOMOR 77/POJK.01/2016\n\n" . "text/html" . . . "340 Ilmu hukum" . .