@misc{eprints77786, month = {Desember}, title = {AGENDA SETTING KEBIJAKAN PENGEMBANGAN RUANG TERBUKA HIJAU PUBLIK DI KOTA BANDAR LAMPUNG}, author = { APRIYANI CAHYA}, address = {UNIVERSITAS LAMPUNG}, publisher = {FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK}, year = {2023}, url = {http://digilib.unila.ac.id/77786/}, abstract = {Pemasalahan pengembangan ruang terbuka hijau publik di Kota Bandar Lampung hingga kini belum memenuhi ketentuan proposi sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung yang berlaku, yakni minimal 20\% dari luas wilayah perkotaan. Setiap tahunnya ketersediaan ruang terbuka hijau publik di Kota Bandar Lampung terus mengalami degradasi. Puncaknya pada tahun 2022 total ketersediaan ruang terbuka hijau publik di Kota Bandar Lampung hanya mencapai 4,61\% dari luas wilayah. Hal ini mengakibatkan isu mengenai permasalahan pengembangan ruang terbuka hijau publik di Kota Bandar Lampung yang belum menemukan solusi terbaik untuk mengatasinya. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan aliran penyusunan agenda mana yang lebih mendominasi dalam kebijakan pengembangan ruang terbuka hijau publik di Kota Bandar Lampung. Metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif deskriptif dari pengumpulan data dengan wawancara terstruktur, observasi, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh, aliran penyusunan agenda yang lebih mendominasi dalam kebijakan pengembangan ruang terbuka hijau publik di Kota Bandar Lampung ialah aliran kebijakan, yang mana pada aliran ini terdapat usulan-usulan alternatif sebagai solusi permasalahan. Namun, usulan-usulan dalam aliran kebijakan tersebut belum terlaksana dengan baik lantaran masih terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi pengembangan ruang terbuka hijau publik di Kota Bandar Lampung, antara lain; alih fungsi lahan, komitmen pemerintah, kesadaran masyarakat, masterplan, anggaran, dan perubahan regulasi. Kata kunci: kebijakan publik, penyusunan agenda, isu kebijakan, dan ruang terbuka hijau publik. The problem of that the development of green open spaces in Bandar Lampung City has not yet met the proportion provisions in accordance refers to Bandar Lampung City regional regulations, namely a minimum of 20\% of the urban area. Every year the availability of green open spaces in Bandar Lampung City continues decrease. At its peak in 2022, the total availability of green open spaces in Bandar Lampung City only reach 4.61\% of the area. This has created an issue regarding the of developing green open spaces in Bandar Lampung City, for which the optimal solution has not yet been found. This research aims to determine which agenda setting stream dominates in the policy of developing green open spaces in Bandar Lampung City. The method used is a descriptive qualitative research method of data collection using structured interviews, observation and documentations. Based on the research results obtained, the agenda setting stream that dominates the policy for developing green open spaces in Bandar Lampung City is the policy stream, in which there are alternative proposals as solutions to problems. However, the proposals in this policy stream have not been implemented well because there are still several factors that influence the development of green open spaces in Bandar Lampung City, including; land conversion, government commitment, public awareness, masterplan, budget and regulatory changes. Keywords: public policy, agenda setting, policy issues, and green open spaces} }