@mastersthesis{eprints78073, month = {Desember}, title = {KAJIAN TEORI HUKUM FEMINIS TERHADAP PERLINDUNGAN HAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL}, school = {UNIVERSITAS LAMPUNG}, author = {Prima Putra Alfiando }, year = {2023}, url = {http://digilib.unila.ac.id/78073/}, abstract = {Kekerasan seksual sering terjadi dimasyarakat,Perempuan menjadi korban terbanyak dalam kasus kekerasan seksual karena secara kodrati fisik perempuan lebih lemah dibanding laki-laki. Permasalahan dalam penelitian ini adalah kondisi saat ini perlindungan hak korban kekersan seksual serta produk hukum yang berlaku menurut pandangan teori nhukum feminis. Hal ini yang menjadi dasar kajian terhadap korban kekerasan seksual karena masih banyak masyarakat yang tidak dapat menananggapi masalah ini secara benar. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan. Data yang diperoleh lalu dianalisis secara kualitatif, untuk selanjutnya diambil kesimpulan sesuai dengan permasalahan yang diajukan. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa kondisi saat ini dalam perlindungan hak korban kekerasan seksual yang melibatkan peran pemerintah dan masyarakat yang diwakili Lembaga Swadaya masyarakat sudah menunjukan kesadaran yang lebih lanjut ini terbukti bahwa adanya program untuk memulihkan keadaan korban baik secara fisik maupun mental, serta mengedukasi masyarakat terkait perannya dalam menangani korban kekerasan seksual. Dalam sudut pandang teori hukum feminis produk hukum Indonesia sudah memiliki kesadaran terhadap gender melihat adanya peraturan peraturan khusus yang menangani masalah perempuan. Selain itu produk hukum yang ada di Indonesia sudah memilikinkesadaran terhadap gender dengan terbukti adanya undang undang khuhus yang menitik beratkan kepada perempuan maupun pasal pasal didalam suatu undang undang yang kemiliki fokus terhadap perlindungan terhadap perempuan. Saran dalam penelitian hendaknya adanya peningkatan kinerja pemerintintah terkait perlindungan hak korban kekerasan seksual ditunjukan dengan adanya program baru yang inovatif sertua pengawasan mutu dalam melakukan perlindungan terhadap hak korban kekerasan seksual.Perlunya sosialisai produk hukum yang berkaitan dengan perlindungan hak korban kekerasan seksul ke masyarakat dalam upaya edukasi. } }