title: LEGITIME PORTIE DAN KEDUDUKANNYA TERHADAP HIBAH WASIAT SETELAH HABISNYA MASA TUNTUTAN (Studi Putusan No 560/Pdt.G/2015/Pn.Sby) creator: Dwi , Anggraini Tanjoeng subject: 340 Ilmu hukum description: Undang-Undang telah menjamin hak mutlak dari ahli waris atau yang biasa disebut dengan istilah legitimie portie. Legitimie Portie merupakan suatu bagian mutlak dari ahli waris terhadap harta warisan, yang tidak dapat dihapuskan ataupun dikurangi oleh orang yang akan meninggalkan warisan atau tidak dapat dikurangi dengan pemberian semasa hidup pewaris atau pemberian dengan wasiat. Penelitian ini dilakukan karena adanya kasus legitime portie terkiat dengan hibah wasiat tanah yang diberikan kepada Tergugat anak kedua dari memberi hibah Almarhum Nyonya Emmy Maria Lezana. Seiring berjalannya waktu, penggugat yang menjadi Warga Negara Asing (WNA) menggugat hibah wasiat tanah yang sudah diberikah kepada Tergugat. Dengan alasan kawatir jika tanah yang dihibahkan kepada Tergugat disalahgunakan. Jenis penelitian ini adalah bersifat penelitian hukum normative yang mengacu kepada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan Perundang-Undangan dan putusan-putusan pengadilan serta norma-norma hukum yang ada dalam masyarakat. Permasalahan dalam tesis ini adalah analisis pelaksanaan pengaturan mengenai legitime portie (bagian mutlak) dan kedudukannya terhadap hibah wasiat berdasarkan KUHPdt (study kasus Putusan No. 560/Pdt.G/2015/PN.Sby), untuk menganalisis dasar hakim dalam memutuskan perkara legitime portie (bagian mutlak) pada putusan No. 560/Pdt.G/2015/PN.Sby. dan menganalisis akibat hukum terhadap bagian mutlak pada putusan No. 560/Pdt.G/2015/PN.Sby. Hasil penelitian ini adalah Peraturan mengenai Legitieme Portie diatur dalam sistem hukum waris perdata berdasarkan Pasal 913 KUHPer, yang menyatakan bahwa Legitieme Portie merupakan bagian yang mutlak harus diberikan kepada ahli waris dalam garis lurus sesuai dengan undang-undang. Pewaris tidak diperbolehkan menetapkan sesuatu pada bagian ini, baik sebagai pemberian antar hidup maupun dalam bentuk wasiat, dasar hakim untuk memutuskan perkara menggunakan Pasal 913 , Pasal 920, Pasal 929 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata serta Pasa 21 Ayat 3 Undang-Undang Pokok Agraria, dan akibat hukum yang terjadi adalah majelis hakim menolak gugatan dari penggugat maka dari hibah wasiat tanah tetap menjadi hak milik tergugat. Kata Kunci: Hibah Wasiat, Legitime Portie The law has guaranteed the absolute rights of the heirs or what is commonly referred to as legitimie portie. Legitimie Portie is an absolute share of the heirs to the estate, which cannot be abolished or reduced by the person who will leave the inheritance or cannot be reduced by gifts during the lifetime of the testator or gifts by will. This research was conducted because of a legitime portie case relating to a testamentary grant of land given to the Defendant, the second child of the grantee, the late Mrs. Emmy Maria Lezana. Over time, the plaintiff who became a foreign citizen (WNA) challenged the bequest of land that had been given to the Defendant. On the grounds that he was concerned that the land granted to the Defendant would be misused. This type of research is normative legal research. Normative legal research refers to legal norms contained in legislation and court decisions as well as legal norms that exist in society. The problem in this thesis is to analyze the implementation of arrangements regarding legitime portie (absolute share) and its position against testamentary grants based on the KUHPdt (case study of Decision No. 560/Pdt.G/2015/PN.Sby), to analyze the judge's basis for deciding the legitime portie case (absolute share) in Decision No. 560/Pdt.G/2015/PN.Sby. and to analyze the legal consequences of the absolute share in Decision No. 560/Pdt.G/2015/PN.Sby. This study found that the regulation of Legitieme Portie is regulated in the civil inheritance law system based on Article 913 of the Civil Code, which states that Legitieme Portie is a part that absolutely must be given to heirs in a straight line in accordance with the law. The heir is not allowed to stipulate something in this section, either as a gift between lives or in the form of a will, the judge's basis for deciding the case uses Article 913, Article 920, Article 929 of the Civil Code and Article 21 Paragraph 3 of the Basic Agrarian Law, and the legal consequences that occur are that the panel of judges rejects the claim of the plaintiff, so that the bequest of land remains the property of the defendant. Keywords: Legal Effect, Testamentary Grant date: 2024-01-18 type: Tesis type: NonPeerReviewed format: text identifier: http://digilib.unila.ac.id/78262/1/ABSTRAK.pdf format: text identifier: http://digilib.unila.ac.id/78262/2/TESIS%20FULL.pdf format: text identifier: http://digilib.unila.ac.id/78262/3/TESIS%20TANPA%20BAB%20PEMBAHASAN.pdf identifier: Dwi , Anggraini Tanjoeng (2024) LEGITIME PORTIE DAN KEDUDUKANNYA TERHADAP HIBAH WASIAT SETELAH HABISNYA MASA TUNTUTAN (Studi Putusan No 560/Pdt.G/2015/Pn.Sby). Masters thesis, UNIVERSITAS LAMPUNG. relation: http://digilib.unila.ac.id/78262/