<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . "ANALISIS PEMIDANAAN TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU\r\nTINDAK PIDANA PEMBUNUHAN \r\n(Studi Kasus Putusan: Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2022/PN Tjk)"^^ . "Kasus kejahatan yang terjadi di masyarakat semakin sering terjadi sekarang ini dan\r\nsemakin meningkat dari tahun ke tahun, salah satu tindak pidana yang dilakukan \r\noleh masyarakat adalah tindak pidana pembunuhan. Pembunuhan adalah perbuatan \r\nyang dilakukan dengan sengaja untuk menghilangkan atau merampas nyawa orang\r\nlain, pembunuhan memiliki tujuan untuk menghilangkan nyawa dan merampas\r\nnyawa orang lain. Tindak pidana pembunuhan biasanya dilakukan oleh orang\r\ndewasa, tetapi tindak pidana ini juga bisa dilakukan oleh anak. Permasalahan dalam\r\nskripsi ini meliputi : Bagaimanakah pemidanaan terhadap anak sebagai pelaku\r\ntindak pidana pembunuhan pada Putusan: Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2022/PN Tjk dan\r\nApakah dasar pertimbangan pemidanaan majelis hakim dalam menjatuhkan\r\nputusan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana pembunuhan pada Putusan:\r\nNomor 2/Pid.Sus-Anak/2022/PN Tjk.\r\n\r\nPenelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris.\r\nNarasumber terdiri dari Hakim pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang dan Dosen\r\nHukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Pengumpulan data dengan\r\nstudi pustaka dan studi lapangan, kemudian diolah menggunakan analisis data yang\r\ndilakukan secara kualitatif.\r\n\r\nBerdasarkan hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa (1) Pemidanaan\r\nterhadap pelaku pembunuhan yang dilakukan oleh anak dalam Putusan Nomor:\r\n2/Pid.Sus-Anak/2022/PN Tjk yang menyatakan bahwa terdakwa anak atas nama\r\nFNA telah terbukti bersalah melanggar Pasal 338 KUHP yang telah memenuhi\r\nsemua unsur dan dalam kasus ini sulit dilakukan upaya diversi karena pembunuhan\r\nmerupakan tingkat kejahatan yang tergolong berat sehingga anak dijatuhi hukuman\r\npenjara. Pemidanaan dalam putusan tersebut menggunakan teori tujuan/relatif, teori\r\ntujuan pemidanaan ini untuk mencapai pemanfaatannya, dengan kata lain\r\npemidanaan yang dijatuhkan terhadap terdakwa anak bukanlah untuk membalas\r\nkejahatannya tetapi untuk mempertahankan ketertiban umum dan mencegah adanya\r\nsuatu kejahatan tersebut. (2) Dasar pertimbangan hukum majelis hakim dalam \r\nmenjatuhkan pidana penjara di dalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) \r\nMaghfira Vania Putri\r\nterhadap anak pelaku. Tindak pidana pembunuhan terdiri atas pertimbangan\r\nyuridis, pertimbangan filosofis dan pertimbangan sosiologis. Pertimbangan yuridis\r\nmerupakan pertimbangan hakim yang didasarkan pada faktor-faktor yang\r\nterungkap di persidangan dan perbuatan anak telah memenuhi unsur-unsur tindak\r\npidana pembunuhan. Pertimbangan filosofis merupakan hakim dalam\r\nmempertimbangkan pidana yang dijatuhkan pada terdakwa anak untuk\r\nmemperbaiki perilaku terdakwa anak melalui proses pemidanaan sehingga setelah\r\nkeluar dari Lembaga Pemasyarakatan terpidana dapat memperbaiki dirinya dan\r\ntidak lagi melakukan kejahatan. Sedangkan pertimbangan sosiologis merupakan\r\nhakim menjatuhkan pidana didasarkan pada latar belakang sosial anak dan\r\nmemperhatikan bahwa pidana yang dijatuhkan mempunyai manfaat bagi\r\nmasyarakat.\r\n\r\nSaran dalam penelitian ini adalah Hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap anak\r\nsebagai pelaku tindak pidana dimasa yang anak datang di sarankan untuk\r\nmemberikan pembinaan terhadap pelaku, yaitu dengan menitikberatkan upaya \r\nmengembalikan pelaku menjadi pihak yang tidak akan mengulangi tindak pidana \r\ndan masyarakat lain juga tidak melakukan tindak pidana serupa dan juga Hakim\r\ndalam menangani anak hendaknya memutuskan dengan berorientasi pada\r\nmewujudkannya perlindungan terhadap anak salah satunya menghindarkan pidana\r\npenjara.\r\n\r\n\r\nKata Kunci: Pemidanaan, Anak, Tindak Pidana Pembunuhan."^^ . "2024-01-09" . . . . . "FAKULTAS HUKUM"^^ . . . . . . . "VANIA PUTRI"^^ . "MAGHFIRA"^^ . "VANIA PUTRI MAGHFIRA"^^ . . . . . . "ANALISIS PEMIDANAAN TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU\r\nTINDAK PIDANA PEMBUNUHAN \r\n(Studi Kasus Putusan: Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2022/PN Tjk) (File PDF)"^^ . . . "ABSTRAK.pdf"^^ . . . "ANALISIS PEMIDANAAN TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU\r\nTINDAK PIDANA PEMBUNUHAN \r\n(Studi Kasus Putusan: Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2022/PN Tjk) (File PDF)"^^ . . . "ANALISIS PEMIDANAAN TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU\r\nTINDAK PIDANA PEMBUNUHAN \r\n(Studi Kasus Putusan: Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2022/PN Tjk) (File PDF)"^^ . . . "SKRIPSI FULL TANPA PEMBAHASAN.pdf"^^ . . . "ANALISIS PEMIDANAAN TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU\r\nTINDAK PIDANA PEMBUNUHAN \r\n(Studi Kasus Putusan: Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2022/PN Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "ANALISIS PEMIDANAAN TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU\r\nTINDAK PIDANA PEMBUNUHAN \r\n(Studi Kasus Putusan: Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2022/PN Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS PEMIDANAAN TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU\r\nTINDAK PIDANA PEMBUNUHAN \r\n(Studi Kasus Putusan: Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2022/PN Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "ANALISIS PEMIDANAAN TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU\r\nTINDAK PIDANA PEMBUNUHAN \r\n(Studi Kasus Putusan: Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2022/PN Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "ANALISIS PEMIDANAAN TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU\r\nTINDAK PIDANA PEMBUNUHAN \r\n(Studi Kasus Putusan: Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2022/PN Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "ANALISIS PEMIDANAAN TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU\r\nTINDAK PIDANA PEMBUNUHAN \r\n(Studi Kasus Putusan: Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2022/PN Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "ANALISIS PEMIDANAAN TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU\r\nTINDAK PIDANA PEMBUNUHAN \r\n(Studi Kasus Putusan: Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2022/PN Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "ANALISIS PEMIDANAAN TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU\r\nTINDAK PIDANA PEMBUNUHAN \r\n(Studi Kasus Putusan: Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2022/PN Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS PEMIDANAAN TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU\r\nTINDAK PIDANA PEMBUNUHAN \r\n(Studi Kasus Putusan: Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2022/PN Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS PEMIDANAAN TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU\r\nTINDAK PIDANA PEMBUNUHAN \r\n(Studi Kasus Putusan: Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2022/PN Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS PEMIDANAAN TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU\r\nTINDAK PIDANA PEMBUNUHAN \r\n(Studi Kasus Putusan: Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2022/PN Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS PEMIDANAAN TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU\r\nTINDAK PIDANA PEMBUNUHAN \r\n(Studi Kasus Putusan: Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2022/PN Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "ANALISIS PEMIDANAAN TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU\r\nTINDAK PIDANA PEMBUNUHAN \r\n(Studi Kasus Putusan: Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2022/PN Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "ANALISIS PEMIDANAAN TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU\r\nTINDAK PIDANA PEMBUNUHAN \r\n(Studi Kasus Putusan: Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2022/PN Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "ANALISIS PEMIDANAAN TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU\r\nTINDAK PIDANA PEMBUNUHAN \r\n(Studi Kasus Putusan: Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2022/PN Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #78392 \n\nANALISIS PEMIDANAAN TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU \nTINDAK PIDANA PEMBUNUHAN \n(Studi Kasus Putusan: Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2022/PN Tjk)\n\n" . "text/html" . . . "300 Ilmu sosial" . . . "340 Ilmu hukum" . . . "345 Hukum pidana" . .