TY - GEN CY - UNIVERSITAS LAMPUNG ID - eprints78790 UR - http://digilib.unila.ac.id/78790/ A1 - EMILIA, HIDAYAH Y1 - 2024/01/17/ N2 - Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi Hak asasi Manusia (HAM). Dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia terdapat pada pasal 1 Ayat 1 disebutkan bahwa HAM merupakan suatu hal yang wajib dihormati dan dilindungi oleh negara. Oleh karena itu, Indonesia berkewajiban untuk menyelesaikan berbagai pelanggaran HAM yang ada di negara. Salah satunya adalah pada kasus pembunuhan di luar hukum yang terjadi di Papua. penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kasus pembunuhan di luar hukum yang terjadi di Papua pada tahun 2018 hingga tahun 2022 serta untuk mendeskripsikan upaya negara untuk menyelesaikannya. Teori dan konsep yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori State Responsibility dan konsep HAM. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif dengan menggunakan metode pengumpulan data melalui wawancara dan studi kepustakaan (library research). Data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan data primer yang berasal dari hasil wawancara dan data sekunder yang berasal dari jurnal ilmiah, laporan resmi, media sosial, dan situs-situs resmi pemerintah Indonesia dan organisasi internasional. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa telah terjadi 61 kasus pembunuhan di luar hukum yang terjadi di Papua sepanjang tahun 2018 hingga tahun 2022. Upaya yang dilakukan negara untuk menyelesaikan kasus pembunuhan di luar hukum ini terdapat dua bentuk. Pertama, preventif dimana negara melakukan upaya preventif melalui pembaharuan Undang-Undang otonomi khusus dalam rangka mensejahterakan rakyat Papua serta meredam konflik sehingga minim pembunuhan di luar hukum terjadi. Kedua, upaya repsesif yang dilakukan oleh negara melalui pemberian hukuman dan sanksi bagi pelaku pembunuhan di luar hukum serta pemberian ganti rugi terhadap keluarga korban. Kata Kunci: Negara, Hak Asasi Manusia, Papua PB - FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK TI - UPAYA NEGARA DALAM PENYELESAIAN KASUS PEMBUNUHAN DI LUAR HUKUM DI PAPUA (2018-2022) AV - restricted ER -