%A ANISA JENNY %T ANALISIS YURIDIS PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA MELALUI REHABILITASI DENGAN PENDEKATAN KEADILAN RESTORATIF (Studi Kasus di Kejaksaan Tinggi Lampung) %X Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme dan peran pihak Kejaksaan dalam penanganan penyelesaian perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif yang berdasarkan pada pedoman jaksa agung nomor 18 tahun 2021. Jenis Penelitian ini dilakukan dengan cara penelitian normatif empiris dengan metode pengumpulan data dengan cara menggunakan studi kepustakaan praktek kerja, dan studi lapangan dengan cara wawancara pada Jaksa Kejaksaan Tinggi Lampung serta dengan Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung Adupun Hasil penelitian yaitu: Proses pelaksanaan Keadilan restoratif mengenai narkotika bahwa Keadilan restoratif mengenai narkotika ini dapat dilaksanakan apabila pelaku merupakan penyalahguna narkotika yang melanggar Pasal 127 ayat (1) Undang - undang Narkotika, dan tidak melebihi pemakaian satu hari, merupakan pengguna terakhir serta terdapat hasil laboratorium Metamfetamina. Peranan pihak Kejaksaan Tinggi Lampung dalam proses pelaksanaan Keadilan Restoratif berperan sebagai fasilitator dalam pelaksanaan Keadilan Restoratif, dalam pelaksanaan ini Kejaksaan Tinggi Lampung melengkapi persyaratan yang ada di Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 yang mana selanjutnya diilakukan ekspose ke pihak Jaksa Agung. Hambatan bagi Kejaksaan Tinggi Lampung dalam penegakan hukum terhadap penayalahgunaan narkotika pada dasarnya terletak pada faktor hukum, dan faktor penegak hukum Kata Kunci: Keadilan Restoratif, Penyalahguna Narkotika, Kejaksaan %D 2023 %C Universitas Lampung %R 2012011054 %I Hukum %L eprints78803