%A MARGARETHA SIJABAT MONICA %T ANALISIS YURIDIS KEDUDUKAN HUKUM LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN SWADAYA MASYARAKAT DALAM MENGAJUKAN GUGATAN DI PENGADILAN (Studi Putusan Pengadilan Negeri Tanjungkarang No 14/Pdt.G/2023/PN.Tjk) %X Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat adalah sebuah lembaga yang didirikan dengan tujuan untuk memperjuangkan hak-hak konsumen yang dilanggar oleh pelaku usaha dan dapat mengajukan gugatan ke pengadilan apabila terjadi pelanggaran hak merujuk pada Undang-Undang No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, menjelaskan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat memiliki Legal Standing dalam mengajukan gugatan. Namun, dalam Putusan Nomor 14/Pdt.G/2023/PN.Tjk, majelis hakim memiliki bahwa Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat tidak memiliki Legal Standing dalam mengajukan gugatan ke pengadilan. Sehingga muncul permasalahan dalam penelitian ini, yaitu (1) Bagaimana pertimbangan hakim terhadap Legal Standing Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri (YLPK PERARI) berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen? (2) Bagaimana konsep kepentingan hukum dalam Putusan Pengadilan Negeri Tanjungkarang Nomor 14/Pdt.G/2023/PN.Tjk? Jenis penelitian dalam skripsi ini menggunakan penelitian hukum yuridis-normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah menggunakan pendekatan kualitatif. Data dan sumber data menggunakan data primer dan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Metode pengumpulan data dengan studi pustaka dan studi lapangan. Metode pengolahan data melalui seleksi data, klasifikasi data, dan sistematika data. Hasil penelitian dan pembahasan antara lain: (1) gugatan yang diajukan oleh LPKSM tidak dapat diterima atau Niet Ontvankelijke verklaard (NO) karena gugatan cacat formil dan LPKSM tidak memiliki Legal Standing untuk mengajukan gugatan ke pengadilan, (2) gugatan yang diajukan atas nama dan oleh LPKSM harus berangkat dari kepentingan umum konsumen. Kata kunci: Gugatan, Legal Standing, Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM). The Non-Governmental Consumer Protection Agency is an institution established with the aim of fighting for consumer rights violated by business actors and can file a lawsuit in court in the event of a violation of rights referring to Law No. 8 of 1999 concerning consumer protection, explaining that the Non-Governmental Consumer Protection Agency has legal standing in filing a lawsuit. However, in Decision No. 14/Pdt.G/2023/PN.Tjk, the panel of judges held that the NonGovernmental Consumer Protection Agency did not have legal standing to file a lawsuit in court. So that problems arise in this study, namely (1) How is the judge's consideration of the legal standing of the Non-Governmental Consumer Protection Agency Perjuangan Anak Negeri (YLPK PERARI) based on Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection? (2) How is the concept of legal interest in the Tanjungkarang District Court Decision Number 14/Pdt.G/2023/PN.Tjk? The type of research in this thesis uses normative-empirical legal research with descriptive research type. The problem approach uses a qualitative approach. Data and data sources use primary data and secondary data consisting of primary, secondary and tertiary legal materials. Data collection methods using literature study and field study. Data processing methods through data selection, data classification, and data systematization. The results of research and discussion include: (1) the lawsuit filed by LPKSM cannot be accepted or Niet Onvankelijke verklard (NO) because the lawsuit is formally defective and LPKSM does not have Legal Standing to file a lawsuit in court, (2) a lawsuit filed on behalf of and by LPKSM must depart from the general interests of consumers. Keywords: Lawsuit, Legal Standing, Non-Governmental Consumer Protection Organization (LPKSM). %C UNIVERSITAS LAMPUNG %D 2023 %I FAKULTAS HUKUM %L eprints78944