creators_name: ALFAJAR , MUHAMAD MAIGEL creators_id: 2012011285 type: other datestamp: 2024-02-22 08:11:37 lastmod: 2024-02-22 08:11:37 metadata_visibility: show title: UPAYA PENANGGULANGAN TERHADAP SUAP MENYUAP PENGATURAN SKOR (MATCH FIXING) DALAM SEPAK BOLA NASIONAL ispublished: pub subjects: 340 subjects: 341 subjects: 345 full_text_status: restricted abstract: Pengaturan skor (match fixing) adalah sebuah pengaturan pertandingan sepak bola untuk mendapatkan keuntungan secara materil dan immaterial. Berdasarkan pandangan FIFA bahwa pengaturan skor yang terjadi dalam dunia sepak bola ini biasanya sudah direncanakan secara kriminal yang termasuk dalam kejahatan korupsi secara personal bahkan kelompok. Rumusan masalah yang diajukan dalam penelitian ini yaitu, bagaimanakah upaya penanggulangan tindak pidana suap menyuap terhadap pengaturan skor (match fixing), dan faktor apakah yang menjadi penghambat dalam penanggulangan tindak pidana pengaturan skor. Penelitian ini mengunakan metode pendekatan hukum normatif, dengan melakukan teknik pendekatan kepustakaan yang bersumber dari perundangundangan, buku-buku, dokumen resmi dan penelitian yang berhubungan dengan match fixing. Bahan hukum yang digunakan yakni bahan hukum primer, sekunder, dan tersier serta dianalisis secara deskritif kualitatif. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa upaya penanggulangan terhadap pelaku pengaturan skor sudah dilakukan melalui dua cara yaitu dengan penarapan sanksi administratif dan juga sanksi pidana, sanksi administratif berupa sanksi denda dan larangan berkecimpung didalam dunia olahraga khususnya sepak bola sementara waktu bahkan bisa sampai seumur hidup tidak bisa kembali beraktivitas pada ruang lingkup sepak bola, lalu ada sanksi pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku praktik pengaturan skor yaitu menggunakan undang-undang nomor 11 tahun 1980 tentang suap menyuap dan pasal 378 KUHP tentang penipuan. Kemudian yang menjadi faktor penghambat ada dari faktor hukumnya sendiri, faktor penegak hukum, faktor sarana dan fasilitas, dan juga faktor masyarakat. Saran dalam penelitian ini adalah dalam menanggulangi match fixing hukum pidana harus dijadikan sebagai ultimum remedium yang berarti pemerintah harus dapat menggunakan dan melibatkan instrumen hukum pidana untuk menangani permasalahan pengaturan skor guna menanggulangi pengaturan skor karena kurang efektif jika hanya menghukum secara administratif saja. Lalu perlunya penambahan personel satgas anti mafia bola dan juga penambahan alat-alat forensik yang berguna untuk mempercepat proses pembuktian dalam menangani pengaturan skor (match fixing). Kata Kunci: Suap Menyuap, Pengaturan Skor, Sepak Bola. date: 2024-02-15 date_type: published publisher: FAKULTAS HUKUM place_of_pub: UNIVERSITAS LAMPUNG id_number: 2012011285 citation: ALFAJAR , MUHAMAD MAIGEL (2024) UPAYA PENANGGULANGAN TERHADAP SUAP MENYUAP PENGATURAN SKOR (MATCH FIXING) DALAM SEPAK BOLA NASIONAL. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG. document_url: http://digilib.unila.ac.id/79239/1/ABSTRAK.pdf document_url: http://digilib.unila.ac.id/79239/2/SKRIPSI%20FULL.pdf document_url: http://digilib.unila.ac.id/79239/3/SKRIPSI%20FULL%20TANPA%20BAB%20PEMBAHASAN.pdf