%0 Generic %A ARNANDHO , MEFRIYANSA %C UNIVERSITAS LAMPUNG %D 2024 %F eprints:79552 %I FAKULTAS HUKUM %T UPAYA PENCEGAHAN TERORISME OLEH DIREKTORAT INTELIJEN KEAMANAN KEPOLISIAN DAERAH LAMPUNG %U http://digilib.unila.ac.id/79552/ %X Fungsi Intelkam Polri juga sangat berperan dalam memberikan masukan kepada pimpinan maupun fungsi-fungsi lainnya di tubuh Polri mengenai perkembangan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Pada penelitian ini, bertujuan untuk mengetahui bagaimana upaya Direktorat Inteligen Keamanan Kepolisian Daerah Lampung dalam mengungkap kendala dalam melakukan pencegahan dini (early detection) terjadinya tindak pidana terorisme, cara pendeteksian terorisme, penegak hukum dari Kepolisian Daerah serta perkembangan data tindak pidana terorisme pada Kepolisian Daerah Lampung. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaiamanakah upaya pencegahan terorisme yang dilakukan oleh Direktorat Intelijen Keamanan Kepolisian Daerah Lampung dan apakah faktor penghambat pelaksanaan upaya pencegahan terorisme yang dilakukan oleh Direktorat Intelijen Keamanan Kepolisian Daerah Lampung. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif menggunakan pendekatan yuridis normatif dan didukung oleh pendekatan yuridis empiris. Penelitian ini melibatkan narasumber penelitian yaitu Direktorat Intelijen Keamanan Kepolisian Daerah Lampung dan Dosen Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Unila. Data dianalisis secara kualitatif Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya pencegahan terorisme yang dilakukan oleh Direktorat Intelijen Keamanan Kepolisian Daerah Lampung dimana Direktorat Inteligen Keamanan berperan sebagai pengumpul data atau bahan keterangan terhadap adanya indikasi tindak pidana terorisme, memberikan pencerahan kepada mahasiswa sebagai generasi muda, melakukan pemanataun dari tingkatPolsek, Polres, dan Kepolisian Daerah Lampung, selanjutnya sebagai panitia dan untuk menunjang kegiatan pencegahan dalam rangka pengungkapan tindak pidana terorisme Direktorat Inteligen Keamanan Daerah Lampung perlu melakukan pembentukan dan pembinaan jaringan agar mudah mendeteksi keberadaan terorisme. Informasi yang didapat oleh Direktorat Inteligen Keamanan Kepolisian daerah Lampung berupa Bahan Keterangan (Baket) yang kemudian bahan keterangan tersebut diolah dan dianalisis kemudian disajikandalam bentuk laporan. Faktor penghambat pelaksanaan upaya pencegahan terorisme yang dilakukan oleh Direktorat Intelijen Keamanan Kepolisian Daerah Lampung adalah terbatasnya sumber daya manusia Direktorat Intelijen Keamanan Kepolisian Daerah Lampung, tidak mendukungnya sarana dan prasarana atau alat khusus inteligen yang digunakan sebagai pendukung dalam kegiatan penyelidikan, terbatasnya dana operasional khusus yang dialokasikan untuk penyelidikan tindak pidana terorisme dan sulitnya menjangkau buron yang sering kali berpindah dari satu provinsi ke provinsi lain. Saran dalam penelitian ini adalah upaya Direktorat Inteligen dan Keamanan Kepolisian daerah Lampung dalam pencegahan tindak pidana terorisme sudah maksimal, namun masih harus ditingkatkan kinerja untuk mencari informasi agar tindak pidana terorisme diwilayah Kepolisian daerah Lampung dapat diminimalisir. Selain itu diharapkan kepada pihak Kepolisian agar segera menindaklanjuti semua informasi atau bahan keterangan yang diberikan oleh Direktorat Inteligen Keamanan Kepolisian daerah Lampung Kepala Mapolda Lampung mengenai tindak pidana terorisme. Kepada Direktorat Intelijen Keamanan Polda Lampung diharapkan untuk tetap bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum yang tergabung dalam Forum Komunikasi Penanggulangan Terorisme dalam upaya menanggulangi terorisme dengan cara mensosialisasikan tindak kejahatan terorisme serta akibat hukumnya. Kata Kunci: Upaya Pencegahan, Terorisme, Direktorat Intelijen Keamanan.