@misc{eprints80425, month = {Oktober}, title = {UPAYA POLRI DALAM PENANGGULANGAN PERJUDIAN ONLINE PADA LINGKUP CYBER CRIME (STUDI POLDA LAMPUNG) }, author = {GIVANTA ALTALARIN }, address = {UNIVERSITAS LAMPUNG}, publisher = {FAKULTAS HUKUM}, year = {2024}, url = {http://digilib.unila.ac.id/80425/}, abstract = {Pesatnya perkembangan kemajuan teknologi telekomunikasi, media, dan informatika atau di singkat teknologi telematika serta meluasnya pergerakan infrastruktur informasi global telah merubah juga pola dan cara kegiatan bisnis di bidang industri perdagangan dan pemerintahan. Adanya fasilitas internet memunculkan kejahatan baru yang dinamakan kejahatan dunia maya (cyber crime), sementara definisi tentang kejahatan dunia maya (cyber crime) masih mempunyai banyak versi. Permainan judi online sangat digemari dikarenakan sistem judi online sangat mudah di akses dan lebih aman dibandingkan dengan perjudian biasa atau tradisional. Berdasarkan latar belakang tersebut, masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah upaya polri dalam menanggulangi perjudian online dalam lingkup cyber crime dan apakah faktor penghambat tim Cyber Polri dalam pencegahan perjudian online pada lingkup cyber crime. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris yang menggunakan data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data menggunakan metode studi pustaka dan didukung dengan wawancara dengan narasumber pada penelitian ini terdiri dari Penyidik Reserse Kriminal Polda Lampung dan Dosen Fakultas Hukum Bagian Pidana Universitas Lampung. Analisis data dalam penelitian ini yaitu analisis data secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat diketahui bahwa adapun upaya dari Polda Lampung dalam menanggulangi pencegahan permainan perjudian online dengan memberikan pemahaman serta menanamkan nilai suatu norma dalam diri seseorang tentang bahayanya kejahatan terhadap perjudian secara online. Pihak kepolisian Polda Lampung menjelaskan kepada masyarakat serta memberikan teori terhadap dampak dari permainan judi online, dengan menjelaskan jika kecanduan permainan judi online memberikan efek yang sangat negatif. penanggulangan kejahatan dilakukan untuk mencegah terjadinya atau timbulnya kejahatan yang pertama kali. Saran dalam penelitian ini adalah Kepolisian Republik Indonesia perlu melakukan kerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait pengadaan alat canggih untuk mendeteksi adanya kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan perjudian online serta bekerjasama dengan Kepolisian di Negara-Negara lain untuk mencegah masuknya bandar-bandar baru ke Indonesia. Unit Cyber Crime DitReskrimsus Polda Lampung perlu juga melakukan penyuluhan kepada masyarakat terkait bahaya melakukan perjudian online. Kepolisian Daerah Lampung dalam upaya memberantas perjudian online di wilayah Lampung perlu mengadakan pelatihan terhahap penyidik-penyidik yang ada di DitReskrimsus Polda Lampung terkait peningkatan kualitas dan pengetahuan penyidik dalam menghadapi kasus perjudian online serta merekrut tenaga ahli dibidang teknologi informasi dan merangkul para hacker untuk membantu melacak keberadaan bandar yang sulit ditemukan. Kata Kunci: Kejahatan, Cyber Crime, Perjudian Online. The rapid development of telecommunications, media, and informatics technology or abbreviated as telematics technology and the widespread movement of global information infrastructure have also changed the patterns and methods of business activities in the fields of trade and government. The existence of internet facilities has given rise to new crimes called cyber crime, while the definition of cyber crime still has many versions. Online gambling games are very popular because the online gambling system is very easy to access and safer than regular or traditional gambling. Based on this background, the problem in this study is How are the police's efforts in overcoming online gambling in the scope of cyber crime and what are the inhibiting factors for the Cyber Polri team in preventing online gambling in the scope of cyber crime. The research method used in this study is the normative legal and empirical legal approaches using primary and secondary data. The data collection method uses a literature study method and is supported by interviews with sources in this study consisting of Criminal Investigation Investigators of the Lampung Police and Lecturers of the Criminal Law Faculty of the University of Lampung. Data analysis in this study is qualitative data analysis. Based on the results of the research and discussion, it can be seen that the Lampung Police's efforts to overcome the prevention of online gambling games are by providing an understanding and instilling a norm in a person about the dangers of online gambling crime. The Lampung Police explained to the public and provided The suggestion in this study is that the Indonesian Police need to cooperate with the Ministry of Communication and Information regarding the procurement of sophisticated equipment to detect activities related to online gambling and cooperate with the Police in other countries to prevent the entry of new bookies into Indonesia. The Cyber Crime Unit of the Lampung Police's Directorate of Criminal Investigation also needs to provide counseling to the public regarding the dangers of online gambling. Lampung Regional Police in an effort to eradicate online gambling in the Lampung region needs to hold training for investigators at the Lampung Police Directorate of Special Criminal Investigation related to improving the quality and knowledge of investigators in dealing with crime gambling cases and recruiting experts in the field of information technology and embracing hackers to help track the whereabouts of bookies who are difficult to find. Keywords: Crime, Cyber Crime, Online Gambling. } }