%0 Generic %A STAEN LEY , PRAYOGA %C UNIVERSITAS LAMPUNG %D 2024 %F eprints:80701 %I FAKULTAS HUKUM %T PEMENUHAN HAK MATERNITAS DALAM MELINDUNGI KESEHATAN REPRODUKSI BURUH PEREMPUAN DI PROVINSI LAMPUNG %U http://digilib.unila.ac.id/80701/ %X Saat ini, telah ada aturan yang begitu rigid mengenai hak-hak perempuan secara umum maupun hak maternitas secara khusus, namun pada praktiknya masih terjadi pelanggaran dan/atau permasalahan untuk memperoleh hak-hak tersebut. Seperti yang terjadi pada buruh perempuan PT. Alpen Food Industry (AFI), perusahaan yang bergerak di bidang makanan berupa es krim. Puluhan buruh perempuan es krim Aice mengalami keguguran sepanjang tahun 2019 akibat dipaksa bekerja di malam hari dan mengangkat barang-barang berat. Di samping itu, cuti haid bagi perempuan juga dipersulit oleh manajemen perusahaan. Tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui bagaimana pengaturan hak maternitas dalam melindungi kesehatan reproduksi buruh perempuan di Indonesia dan untuk mengetahui bagaimana pemenuhan hak maternitas dalam melindungi kesehatan reproduksi buruh perempuan di Provinsi Lampung. Jenis penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini yaitu jenis penelitian hukum normatif-empiris atau yuridis normatif-empiris. Prosedur pengumpulan data dilakukan dengan teknik studi pustaka dan studi lapangan. Narasumber dalam penelitian ini adalah: Dosen Bagian Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Lampung dan Kepala Hukum dan Kepatuhan PT. Indokom Samudera Persada. Di Indonesia, pengaturan tentang Hak Maternitas berakar dari Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu pada Pasal 27 Ayat 1 dan 2, kemudian dituangkan dalam peraturan perundang-undangan yaitu Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Karena wanita memiliki kekhususan-kekhususan tertentu, di dunia Internasional hak maternitas tercantum pada Konvensi ILO (International Labour Organization) 183 tentang Perlindungan Maternitas dan Rekomendasi 191, dan pemenuhan hak maternitas dalam melindungi kesehatan reproduksi buruh perempuan di Provinsi Lampung dapat di lihat melalui wawancara dengan pihak dari perusahaan yang ada di Provinsi Lampung yaitu PT. Indokom Samudera Persada dimana hak-hak tenaga kerja perempuan di perusahaan tersebut sudah terpenuhi dengan cukup baik dan berjalan sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Saran dalam penelitian ini yaitu: 1. Hendaknya setiap perusahaan/pengusaha yang membuka lapangan kerja sudah memahami pengaturan tentang hak maternitas, 2. perlu dilakukan tindakan tegas bagi perusahaan maupun pengusaha yang tidak memenuhi maupun melanggar hak maternitas. Kata Kunci: Hak Maternitas, Kesehatan Reproduksi, Buruh Perempuan Currently, there are very rigid regulations regarding women's rights in general and maternity rights in particular, but in practice there are still violations and/or problems in obtaining these rights. As happened to female workers of PT. Alpen Food Industry (AFI), a company engaged in the food sector in the form of ice cream. Dozens of female Aice ice cream workers experienced miscarriages throughout 2019 due to being forced to work at night and lift heavy objects. In addition, menstrual leave for women is also made difficult by company management. The purpose of the study was to determine how maternity rights are regulated in protecting the reproductive health of female workers in Indonesia and to determine how maternity rights are fulfilled in protecting the reproductive health of female workers in Lampung Province. The type of research conducted in this study is a normative-empirical legal research or normative-empirical juridical research. The data collection procedure was carried out using library study and field study techniques. The sources in this study were: Lecturers in the State Administrative Law Department, Faculty of Law, University of Lampung and Head of Legal and Compliance of PT. Indokom Samudera Persada. In Indonesia, the regulation on Maternity Rights is rooted in the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, namely in Article 27 Paragraphs 1 and 2, then stated in laws and regulations, namely Law Number 13 of 2003 concerning Manpower. Because women have certain specialties, in the international world maternity rights are stated in the ILO (International Labor Organization) Convention 183 concerning Maternity Protection and Recommendation 191, and the fulfillment of maternity rights in protecting the reproductive health of female workers in Lampung Province can be seen through interviews with parties from companies in Lampung Province, namely PT. Indokom Samudera Persada where the rights of female workers in the company have been fulfilled quite well and run in accordance with the Manpower Law. The suggestions in this study are: 1. Every company/entrepreneur that opens up employment opportunities should understand the regulations on maternity rights, 2. strict action needs to be taken against companies or entrepreneurs who do not fulfill or violate maternity rights. Keywords: Maternity Rights, Reproductive Health, Female Workers