@misc{eprints80896, month = {Nopember}, title = {PROSES PENGAKUAN ESPORTS SEBAGAI OLAHRAGA RESMI: PERBANDINGAN INDONESIA DAN MALAYSIA}, author = {DARMAJI AGUNG }, address = {UNIVERSITAS LAMPUNG}, publisher = {FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK }, year = {2024}, url = {http://digilib.unila.ac.id/80896/}, abstract = {Pada tahun 2017, esports diakui sebagai olahraga internasional oleh International Olympic Committee (IOC). Menyusul pengakuan tersebut, organisasi esports internasional, International Esports Federation (IESF), mengambil langkah strategis untuk menyebarkan norma pengakuan esports ke negara anggotanya, termasuk Indonesia dan Malaysia. Kedua negara tersebut akhirnya mengakui esports setelah melalui berbagai upaya. Di Indonesia esports diakui mulai tahun 2018 dan mendapatkan kepastian hukum pada tahun 2022, sedangkan di Malaysia esports diakui mulai tahun 2014 dan mendapat kepastian hukum tahun 2020. Maka, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses pengakuan esports sebagai olahraga resmi dengan membandingkan antara proses di Indonesia dan Malaysia. Penelitian ini menggunakan teori norma internasional dan konsep siklus hidup norma internasional. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan komparatif untuk mengidentifikasi dan membandingkan kemunculan, persebaran, dan internalisasi norma pengakuan esports di kedua negara. Sumber data dalam penelitian ini berasal dari literatur buku, jurnal, dokumen dan website resmi yang digunakan untuk mendapatkan hasil penelitian Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Indonesia dan Malaysia menempuh jalur yang berbeda meskipun memiliki tujuan akhir untuk mengakui esports. Di Indonesia, pengakuan esports lebih dipengaruhi oleh aktor domestik yang proaktif, dengan peran sentral dari organisasi seperti IESPA dan dukungan pemerintah yang terbentuk kemudian. Sebaliknya, di Malaysia, pengakuan esports lebih dipengaruhi oleh keterlibatan internasional dan dukungan dari pemerintah Malaysia, yang kemudian diinternalisasi melalui kebijakan dan inisiatif yang didukung pemerintah. Kata kunci: Indonesia, Malaysia, pengakuan esports, dan siklus hidup norma.} }