<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM\r\nPENJATUHAN PIDANA TERHADAP PELAKU\r\nTINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL\r\n(Studi Putusan Nomor 332/Pid.Sus/2023/PN.Tjk)"^^ . "Penggunaan aplikasi obrolan online sebagai alat mempermudah terjadinya\r\nkejahatan, merupakan dampak negatif dari adanya perkembangan media\r\nkomunikasi. Perkembangan teknologi telah membawa perubahan baru dalam\r\nkaidah dan metode orang menggunakan media komunikasi. Internet tidak hanya\r\nmemiliki sisi positif, seperti adanya Facebook, WhatsApp dan yang lainnya, tapi\r\njuga berdampak negatif termasuk kesusilaan yang marak terjadi akhir-akhir ini,\r\nuntuk mencegah terjadinya kejahatan terhadap kekerasan seksual, maka\r\npemerintah Indonesia menciptakan serta menerbitkan Undang-Undang Republik\r\nIndonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.\r\nPermasalahan dalam penelitian ini adalah Pertanggungjawaban Pidana Terhadap\r\nPelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Dasar Pertimbangan Hakim dalam\r\nPenjatuhan Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual.\r\nPenelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yang didasarkan pada\r\nperaturan perundangan-undangan, teori-teori, dan konsep yang berhubungan\r\ndengan penulisan ini, dan pendekatan yuridis empiris untuk mengetahui dan\r\nmenemukan fakta dan data yang dibutuhkan dengan cara wawancara dengan\r\nHakim, Jaksa, Advokat dan Akademisi yang berkaitan dengan tema penulisan ini.\r\nHasil penelitian ini adalah adapun Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku\r\nTindak Pidana Kekerasan Seksual berdasarkan teori pertanggungjawaban pidana\r\ndapat dilakukan selama Terdakwa tidak memiliki alasan pembenar ataupun\r\nalasan pemaaf ketika melakukan kejahatannya dan dengan adanya kemampuan\r\nbertanggungjawab maka dalam penelitian ini hakim dapat penjatuhan\r\npertanggungjawaban pidana kepada Terdakwa dengan pidana Penjara selama 1\r\n(satu) tahun dan 4 (empat) bulan dikurangi masa penangkapan dan/atau\r\npenahanan yang telah dijalani, dan pidana denda sebesar Rp5.000.000,00 (lima\r\njuta rupiah) subsidair 1 (satu) bulan kurungan dan perampasan barang bukti\r\nkepada negara. Dasar Pertimbangan Hakim dalam penjatuhan Pidana Terhadap\r\nPelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual memperhatikan dakwaan Aspek\r\nYuridis, Filosofis dan Sosiologis yang mana mempertimbangkan dampak dari\r\nsisi hukum, filsafat dan masyarakat.\r\nSaran dalam penelitian ini perlu adanya edukasi kepada masyarakat bahwa\r\npelaku tindak pidana kekerasan seksual dalam bentuk mucikari melalui daring\r\nmerupakan kejahatan yang dapat dipertanggungjawabkan di Pengadilan dan\r\nPertimbangan Hakim hendaknya selain memperhatikan aspek yuridis, filosofis\r\ndan sosiologis harus memperhatikan tujuan dari pemidanaan sebagai bahan\r\nedukasi dan pencegah terjadinya kejahatan yang sama di Masyarakat.\r\nKata Kunci : Dasar Pertimbangan Hakim, Pelaku, Kekerasan Seksual.\r\n\r\nThe use of online chat applications as tools facilitates the occurrence of crime,\r\nwhich is a negative impact of the development of communication media. The\r\ndevelopment of technology has brought new changes in the rules and methods\r\npeople use in communication media. The internet not only has positive aspects,\r\nsuch as the existence of Facebook, WhatsApp, and others, but it also has negative\r\nimpacts, including in the realm of morality, which has been rampant lately. To\r\nprevent crimes related to sexual violence, the Indonesian government created and\r\nenacted Law Number 12 of 2022 on Sexual Violence Crimes. The issues in this\r\nresearch are the legal accountability of perpetrators of sexual violence crimes\r\nand the considerations of judges in imposing penalties on perpetrators of sexual\r\nviolence crimes.\r\nThis research uses a normative juridical method based on laws, theories, and\r\nconcepts related to this writing, and an empirical juridical method is research to\r\nknow and find the necessary facts and data through interviews with Judges,\r\nProsecutors, advocate and Academics related to the theme of this writing.\r\nThe result of this research is the Criminal Responsibility of Perpetrators of Sexual\r\nViolence Crimes based on the theory of criminal responsibility, which can be\r\nimposed as long as the Defendant does not have justifiable reasons or excuses\r\nwhen committing the crime. With the ability to be held responsible, the judge in\r\nthis study can impose criminal responsibility on the Defendant with a prison\r\nsentence of 1 (one) year and 4 (four) months, reduced by the period of arrest\r\nand/or detention already served, and a fine of Rp.5,000,000,00 (five million\r\nrupiah) or 1 (one) month in lieu of fine, along with the confiscation of evidence\r\nfor the state. The Judge's Considerations in Imposing Sentences on Perpetrators\r\nof Sexual Violence Crimes take into account the Juridical, Philosophical, and\r\nSociological aspects of the charges.\r\nThe suggestion in this research is the need for education to the public that\r\nperpetrators of sexual violence crimes in the form of online pimps are crimes that\r\ncan be held accountable in court. Judges should consider not only legal,\r\nphilosophical, and sociological aspects but also the purpose of punishment as\r\neducational material and a deterrent to prevent the occurrence of similar crimes\r\nin society.\r\nKeywords: Judge's Considerations, Perpetrator, Sexual Violence."^^ . "2024-11-13" . . . . . "UNIVERSITAS LAMPUNG"^^ . . . "FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG"^^ . . . . . . . . . "Arsandi"^^ . "Yogi "^^ . "Arsandi Yogi "^^ . . . . . . "ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM\r\nPENJATUHAN PIDANA TERHADAP PELAKU\r\nTINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL\r\n(Studi Putusan Nomor 332/Pid.Sus/2023/PN.Tjk) (File PDF)"^^ . . . "ABSTRAK.pdf"^^ . . . "ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM\r\nPENJATUHAN PIDANA TERHADAP PELAKU\r\nTINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL\r\n(Studi Putusan Nomor 332/Pid.Sus/2023/PN.Tjk) (File PDF)"^^ . . . "ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM\r\nPENJATUHAN PIDANA TERHADAP PELAKU\r\nTINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL\r\n(Studi Putusan Nomor 332/Pid.Sus/2023/PN.Tjk) (File PDF)"^^ . . . "TESIS TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf"^^ . . . "ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM\r\nPENJATUHAN PIDANA TERHADAP PELAKU\r\nTINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL\r\n(Studi Putusan Nomor 332/Pid.Sus/2023/PN.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM\r\nPENJATUHAN PIDANA TERHADAP PELAKU\r\nTINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL\r\n(Studi Putusan Nomor 332/Pid.Sus/2023/PN.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM\r\nPENJATUHAN PIDANA TERHADAP PELAKU\r\nTINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL\r\n(Studi Putusan Nomor 332/Pid.Sus/2023/PN.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM\r\nPENJATUHAN PIDANA TERHADAP PELAKU\r\nTINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL\r\n(Studi Putusan Nomor 332/Pid.Sus/2023/PN.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM\r\nPENJATUHAN PIDANA TERHADAP PELAKU\r\nTINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL\r\n(Studi Putusan Nomor 332/Pid.Sus/2023/PN.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM\r\nPENJATUHAN PIDANA TERHADAP PELAKU\r\nTINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL\r\n(Studi Putusan Nomor 332/Pid.Sus/2023/PN.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM\r\nPENJATUHAN PIDANA TERHADAP PELAKU\r\nTINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL\r\n(Studi Putusan Nomor 332/Pid.Sus/2023/PN.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM\r\nPENJATUHAN PIDANA TERHADAP PELAKU\r\nTINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL\r\n(Studi Putusan Nomor 332/Pid.Sus/2023/PN.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM\r\nPENJATUHAN PIDANA TERHADAP PELAKU\r\nTINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL\r\n(Studi Putusan Nomor 332/Pid.Sus/2023/PN.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM\r\nPENJATUHAN PIDANA TERHADAP PELAKU\r\nTINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL\r\n(Studi Putusan Nomor 332/Pid.Sus/2023/PN.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM\r\nPENJATUHAN PIDANA TERHADAP PELAKU\r\nTINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL\r\n(Studi Putusan Nomor 332/Pid.Sus/2023/PN.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM\r\nPENJATUHAN PIDANA TERHADAP PELAKU\r\nTINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL\r\n(Studi Putusan Nomor 332/Pid.Sus/2023/PN.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM\r\nPENJATUHAN PIDANA TERHADAP PELAKU\r\nTINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL\r\n(Studi Putusan Nomor 332/Pid.Sus/2023/PN.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM\r\nPENJATUHAN PIDANA TERHADAP PELAKU\r\nTINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL\r\n(Studi Putusan Nomor 332/Pid.Sus/2023/PN.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM\r\nPENJATUHAN PIDANA TERHADAP PELAKU\r\nTINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL\r\n(Studi Putusan Nomor 332/Pid.Sus/2023/PN.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #81101 \n\nANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM \nPENJATUHAN PIDANA TERHADAP PELAKU \nTINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL \n(Studi Putusan Nomor 332/Pid.Sus/2023/PN.Tjk)\n\n" . "text/html" . . . "340 Ilmu hukum" . .