TY - THES ID - eprints81131 UR - http://digilib.unila.ac.id/81131/ A1 - Isti , Nurwanti Y1 - 2024/12/11/ N2 - Pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) salah satunya adalah pemeriksaan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik (banparpol) yang diamanatkan dalam UU Nomor 15 Tahun 2004 dan UU Nomor 2 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2011. Pemeriksaan atas bantuan keuangan partai politik yang dilakukan oleh BPK bertujuan untuk untuk memberikan kesimpulan atas kesesuaian laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik yang bersumber dari APBD dengan ketentuan yang berlaku. Tujuan penelitian untuk menganalisis peran BPK dalam melaksanakan kewenangannya pada pelaksanaan pemeriksaan bantuan keuangan partai politik serta menganalisis faktor-faktor yang dapat mengoptimalkan nilai manfaat laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK guna mewujudkan akuntabilitas keuangan negara melalui pemeriksaan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik. Metode penelitian yang digunakan adalah Penelitian Yuridis Normatif-Empiris dan Pendekatan Perundang-Undangan, dengan data sekunder berupa data yang diperoleh dari studi kepustakaan, bersumber dari literatur-literatur yang mencakup dokumen-dokumen resmi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan bantuan keuangan partai politik yang bersumber dari APBD di Provinsi Lampung belum sepenuhnya dilakukan secara akuntabel. Ketidakpatuhan Partai Politik dalam pengelolaan banparpol pada Tahun Anggaran 2021-2023 yang menjadi dasar pemberian kesimpulan ?Tidak Sesuai Kriteria? oleh BPK Perwakilan Provinsi Lampung paling banyak disebabkan karena tidak memenuhi aspek pertanggungjawaban dan aspek prioritas. Hal tersebut berkaitan dengan aturan terkait pemberian rekomendasi yang tidak mengikat pada pemeriksaan banparpol yang berdampak tidak maksimalnya efektivitas laporan hasil pemeriksaan. BPK belum memaksimalkan kewenangan yang dimiliki dengan tidak pernah memberikan rekomendasi dan pemantauan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK. Dengan tidak adanya rekomendasi, maka nilai manfaat laporan hasil pemeriksaan BPK tidak maksimal karena tidak ada daya paksa untuk melakukan perbaikan pengelolaan banparpol oleh partai politik. Kata Kunci: Audit, partai politik, kepatuhan One of the types of audits conducted by the Audit Board of Indonesia (BPK) is the audit of accountability reports on financial assistance for political parties (Banparpol) as mandated by Law No. 15 of 2004 and Law No. 2 of 2008, as amended by Law No. 2 of 2011. The audit of financial assistance for political parties carried out by the BPK aims to provide conclusions regarding the conformity of accountability reports for political party financial assistance sourced from regional budgets (APBD) with applicable regulations. The objective of this research is to analyze the role of the BPK in exercising its authority in the implementation of political party financial assistance audits and to analyze the factors that could optimize the benefits of the audit findings (LHP) to achieve state financial accountability through the audit of political party financial assistance accountability reports. The research method used is a Juridical Normative-Empirical study and a Statutory Approach, with secondary data obtained from library research sourced from literature that includes official documents. The research findings show that the management of political party financial assistance sourced from the APBD in Lampung Province has not been fully carried out in an accountable manner. The non-compliance of political parties in managing Banparpol in the 2021-2023 Fiscal Year, which served as the basis for the BPK Representative of Lampung?s conclusion of ?Non-Conformance,? was most often caused by failures in accountability and prioritization aspects. This is related to the regulations regarding recommendations that are not binding in Banparpol audits, which results in the less-than-optimal effectiveness of audit findings. The BPK has not maximized its authority by never providing recommendations or monitoring follow-up actions on the audit results. In the absence of recommendations, the value of the audit findings is not maximized, as there is no enforceable power to make improvements in the management of Banparpol by political parties. Keywords: Audit, political parties, compliance PB - UNIVERSITAS LAMPUNG M1 - masters TI - PEMERIKSAAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN TERHADAP BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK DALAM RANGKA MEWUJUDKAN AKUNTABILITAS KEUANGAN NEGARA AV - restricted ER -