<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . "ANALISIS PENJATUHAN PIDANA PENJARA TERHADAP ANAK\r\nPELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA \r\n(Studi Kasus Putusan Nomor: 14/Pid.Sus-Anak/2024/PN.Tjk)\r\n"^^ . "Every child ideally has the opportunity to grow and develop naturally according to\r\ntheir age. However, in reality, there are children who commit narcotics-related\r\ncrimes, resulting in imprisonment sentences. The issues examined in this research\r\nare: what are the judges' considerations in sentencing imprisonment for children\r\ninvolved in narcotics crimes in Decision Number: 14/Pid.Sus-Anak/2024/PN.Tjk,\r\nand does imprisonment for children convicted of narcotics crimes fulfill the aspects\r\nof substantive justice?\r\n\r\nThe approach used in this research is normative juridical and empirical juridical.\r\nThe research informants consist of Juvenile Judges at the Tanjung Karang District\r\nCourt and Lecturers from the Criminal Law Department of the Faculty of Law,\r\nUniversity of Lampung. Data collection was conducted through literature studies\r\nand field studies. The data obtained were then analyzed qualitatively.\r\n \r\nThe results of this research indicate that the judges' considerations in imposing\r\nimprisonment on a child convicted of narcotics crimes in Decision Number:\r\n14/Pid.Sus-Anak/2024/PN.Tjk include juridical considerations, namely the\r\nfulfillment of the elements stipulated in Article 114 paragraph (1) Jo. Article 132 \r\nparagraph (1) of Law Number 35 of 2009 on Narcotics, as charged by the Public \r\nProsecutor. Philosophical considerations include the judge’s view that the sentence\r\nimposed on the defendant is an effort to reform the defendant’s behavior through\r\nthe penal process so that, upon release from the correctional facility, the defendant\r\ncan improve themselves and avoid repeating their criminal actions. Philosophical\r\nconsiderations also emphasize the importance of providing moral lessons and\r\ndiscipline to the child to foster better character development.\r\n Sociological considerations involve the judge taking into account mitigating and\r\naggravating factors in sentencing the child offender, including family background,\r\nsocial environment, and the impact of the punishment on the child's future.\r\nHowever, imprisonment for children involved in narcotics crimes does not yet fulfill\r\nthe aspects of substantive justice, considering that imprisonment as a primary\r\nsentence should ideally be the last resort imposed by the judge on children who\r\ncommit crimes.\r\nAdditionally, there are other principal sentencing instruments that judges can\r\nimpose on children, such as conditional sentences, which include: guidance outside\r\nan institution, community service, supervision, or work training sentences.\r\nFurthermore, parents should pay more attention to, monitor, care for, and create a\r\nharmonious home environment for their children to prevent them from falling into\r\nunhealthy environments that could lead them into conflict with the law.\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\nKeyword : Imprisonment, Children, Narcotics.\r\n\r\nSetiap anak idealnya dapat tumbuh dan berkembang dengan wajar sesuai dengan\r\nperkembangan usianya, tetapi pada kenyataannya terdapat anak yang melakukan\r\ntindak pidana narkotika, sehingga terhadap anak dijatuhi pidana penjara.\r\nPermasalahan penelitian ini adalah: bagaimanakah dasar pertimbangan hakim\r\ndalam penjatuhan pidana penjara terhadap anak pelaku tindak pidana narkotika\r\ndalam Putusan Nomor: 14/Pid.Sus-Anak/2024/PN.Tjk dan apakah pidana penjara\r\nterhadap anak pelaku tindak pidana narkotika telah memenuhi aspek keadilan\r\nsubstantif?\r\n\r\nPendekatan masalah yang digunakan adalah yuridis normatif dan yuridis empiris.\r\nNarasumber penelitian terdiri dari Hakim Anak pada Pengadilan Negeri Tanjung\r\nKarang dan Dosen Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung.\r\nPengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan. Data yang\r\ndiperoleh lalu dianalisis secara kualitatif.\r\n\r\nBerdasarkan hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dasar pertimbangan\r\nhakim dalam penjatuhan pidana penjara terhadap anak pelaku tindak pidana\r\nnarkotika dalam Putusan Nomor: 14/Pid.Sus-Anak/2024/PN.Tjk terdiri atas\r\npertimbangan yuridis yaitu terpenuhinya unsur-unsur pada Pasal 114 ayat (1) Jo.\r\nPasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang\r\ndidakwakan Jaksa Penuntut Umum. Pertimbangan filosofis yaitu hakim\r\nmempertimbangkan bahwa pidana yang di jatuhkan kepada terdakwa merupakan\r\nupaya untuk memperbaiki perilaku terdakwa melalu proses pemidanaan sehingga\r\nsetelah terpidana keluar dari lembaga pemasyarakatan, dapat memperbaiki dirinya\r\ndan tidak mengulangi Untuk melakukan kejahatannya lagi. Pertimbangan filosofis\r\njuga mempertimbangkan pentingnya memberikan pelajaran moral dan disiplin\r\nkepada anak dalam pembentukan karakter yang lebih baik.\r\n\r\nPertimbangan sosiologis yaitu hakim mempertimbangkan hal-hal yang\r\nmeringankan dan memberatkan pidana bagi anak sebagai pelaku tindak pidana,\r\ntermasuk latar belakang keluarga, lingkungan sosial, dan dampak hukumam\r\nterhadap masa depan anak. Namun, pidana penjara terhadap anak pelaku tindak\r\npidana narkotika belum memenuhi aspek keadilan substantif, mengingat pidana\r\npenjara sebagai pidana pokok idealnya dijatuhkan hakim sebagai alternatif paling\r\nakhir terhadap anak yang melakukan tindak pidana. Selain itu terdapat beberapa\r\ninstrumen pidana pokok lain yang dapat dijatuhkan hakim terhadap anak seperti\r\npidana dengan syarat, yang terdiri atas: pembinaan di luar lembaga, pelayanan\r\nmasyarakat, atau pengawasan atau pidana pelatihan kerja. serta orang tua\r\nseharusnya lebih memberikan perhatian, menjaga, mengawasi, memperdulikan\r\nserta menciptakan lingkungan rumah yang harmonis terhadap anak tidak terjerumus\r\nkedalam lingkungan yang tidak sehat yang dapat mengakibatkan anak berhadapan\r\ndengan hukum.\r\n"^^ . "2025-01-16" . . . . . "FAKULTAS HUKUM"^^ . . . . . . . "Clarina"^^ . "Revi"^^ . "Clarina Revi"^^ . . . . . . "ANALISIS PENJATUHAN PIDANA PENJARA TERHADAP ANAK\r\nPELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA \r\n(Studi Kasus Putusan Nomor: 14/Pid.Sus-Anak/2024/PN.Tjk)\r\n (File PDF)"^^ . . . "ABSTRAK.pdf"^^ . . . "ANALISIS PENJATUHAN PIDANA PENJARA TERHADAP ANAK\r\nPELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA \r\n(Studi Kasus Putusan Nomor: 14/Pid.Sus-Anak/2024/PN.Tjk)\r\n (File PDF)"^^ . . . "ANALISIS PENJATUHAN PIDANA PENJARA TERHADAP ANAK\r\nPELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA \r\n(Studi Kasus Putusan Nomor: 14/Pid.Sus-Anak/2024/PN.Tjk)\r\n (File PDF)"^^ . . . "SKRIPSI FULL TANPA PEMBAHSAN.pdf"^^ . . . "ANALISIS PENJATUHAN PIDANA PENJARA TERHADAP ANAK\r\nPELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA \r\n(Studi Kasus Putusan Nomor: 14/Pid.Sus-Anak/2024/PN.Tjk)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "ANALISIS PENJATUHAN PIDANA PENJARA TERHADAP ANAK\r\nPELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA \r\n(Studi Kasus Putusan Nomor: 14/Pid.Sus-Anak/2024/PN.Tjk)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS PENJATUHAN PIDANA PENJARA TERHADAP ANAK\r\nPELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA \r\n(Studi Kasus Putusan Nomor: 14/Pid.Sus-Anak/2024/PN.Tjk)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "ANALISIS PENJATUHAN PIDANA PENJARA TERHADAP ANAK\r\nPELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA \r\n(Studi Kasus Putusan Nomor: 14/Pid.Sus-Anak/2024/PN.Tjk)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "ANALISIS PENJATUHAN PIDANA PENJARA TERHADAP ANAK\r\nPELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA \r\n(Studi Kasus Putusan Nomor: 14/Pid.Sus-Anak/2024/PN.Tjk)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "ANALISIS PENJATUHAN PIDANA PENJARA TERHADAP ANAK\r\nPELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA \r\n(Studi Kasus Putusan Nomor: 14/Pid.Sus-Anak/2024/PN.Tjk)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "ANALISIS PENJATUHAN PIDANA PENJARA TERHADAP ANAK\r\nPELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA \r\n(Studi Kasus Putusan Nomor: 14/Pid.Sus-Anak/2024/PN.Tjk)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "ANALISIS PENJATUHAN PIDANA PENJARA TERHADAP ANAK\r\nPELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA \r\n(Studi Kasus Putusan Nomor: 14/Pid.Sus-Anak/2024/PN.Tjk)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS PENJATUHAN PIDANA PENJARA TERHADAP ANAK\r\nPELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA \r\n(Studi Kasus Putusan Nomor: 14/Pid.Sus-Anak/2024/PN.Tjk)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS PENJATUHAN PIDANA PENJARA TERHADAP ANAK\r\nPELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA \r\n(Studi Kasus Putusan Nomor: 14/Pid.Sus-Anak/2024/PN.Tjk)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS PENJATUHAN PIDANA PENJARA TERHADAP ANAK\r\nPELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA \r\n(Studi Kasus Putusan Nomor: 14/Pid.Sus-Anak/2024/PN.Tjk)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS PENJATUHAN PIDANA PENJARA TERHADAP ANAK\r\nPELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA \r\n(Studi Kasus Putusan Nomor: 14/Pid.Sus-Anak/2024/PN.Tjk)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "ANALISIS PENJATUHAN PIDANA PENJARA TERHADAP ANAK\r\nPELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA \r\n(Studi Kasus Putusan Nomor: 14/Pid.Sus-Anak/2024/PN.Tjk)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "ANALISIS PENJATUHAN PIDANA PENJARA TERHADAP ANAK\r\nPELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA \r\n(Studi Kasus Putusan Nomor: 14/Pid.Sus-Anak/2024/PN.Tjk)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "ANALISIS PENJATUHAN PIDANA PENJARA TERHADAP ANAK\r\nPELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA \r\n(Studi Kasus Putusan Nomor: 14/Pid.Sus-Anak/2024/PN.Tjk)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #81309 \n\nANALISIS PENJATUHAN PIDANA PENJARA TERHADAP ANAK \nPELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA \n(Studi Kasus Putusan Nomor: 14/Pid.Sus-Anak/2024/PN.Tjk) \n\n\n" . "text/html" . . . "300 Ilmu sosial" . . . "340 Ilmu hukum" . . . "345 Hukum pidana" . .