<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU\r\nPENDERITA SKIZOFRENIA PARANOID DALAM\r\nPERKARA PEMBUNUHAN"^^ . "Pertanggungjawabkan perbuatan pelaku tindak pidana pembunuhan tentu\r\nmemperhatikan aspek kejiwaan seperti penderita skizofrenia paranoid walaupun\r\nmemenuhi unsur Pasal 338 KUHP, ada yang dapat dimintakan\r\npertanggungjawabannya ada yang tidak. Apabila pelaku tindak pidana melakukan\r\npembunuhan dengan keadaan tidak sadar atau penyakit skizofrenia paranoid sedang\r\nkambuh, maka tidak dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan\r\nketentuan Pasal 44 KUHP dengan diperkuat dengan bukti Lab pemeriksaan kejiwaan\r\noleh Rumah Sakit Jiwa, sesuai dengan tingkatan. Permasalahan yang akan dikaji\r\ndalam penelitian ini adalah bagaimanakah pertanggungjawaban pidana terhadap\r\npenderita skizofrenia paranoid dalam sistem hukum pidana di Indonesia? dan\r\nbagaimanakah penerapan hukum pidana pada perkara pembunuhan penderita\r\nskizofrenia paranoid?.\r\nPenelitian ini menggunakan hukum normatif dan empiris, yaitu penelitian hukum\r\nyang mempergunakan sumber data primer dan data sekunder, dengan mengimpretasi\r\nhukum dengan pengambilan sample. Analisis yang digunakan adalah deduktif dan di\r\nsimpulkan secara deskriptif kuantitatif.\r\nHasil penelitian menunjukan bahwa pertanggungjawaban pidana terhadap penderita\r\nskizofrenia paranoid dalam sistem hukum Indonesia mengenal double track system\r\nyaitu atas pelaku tindak pidana yang terindikasi gangguan skizofrenia paranoid\r\ntersebut dapat dijatuhi sanksi pidana dan dapat juga dijatuhi sanksi Tindakan.\r\nApabila dalam proses persidangan ahli dan hakim meyakinkan keadaan terdakwa\r\nterganggu jiwabnya maka tidak dapat dimintai pertanggungjawaban\r\nmempertimbangkan ketentuan Pasal 44 Ayat (1) KUHP yang termasuk dalam\r\ntingkatan 3 yaitu tingkatan berat, namun apabila pelaku termasuk dalam tingkatan\r\nringan dan sedang maka dapat dimintakan pertanggungjawaban. Berdasarkan\r\nPutusan Hakim Pengadilan Negeri Pesawaran Nomor: 105/Pid.B/2023/PN Gdt dan\r\nPutusan Pengadilan Negeri Pematang Siantar Nomor: 288/Pid.B/2020/PN Pms,\r\nkedua putusan hakim terdapat perbedaan penerapan sanksi penjara dan sanksi\r\nrehabilitasi. Penerapan Hukum Pidana pada Perkara Pembunuhan Penderita\r\nSkizofrenia Paranoid dalam penerapan hukumnya harus memperhatikan 3 (tiga) nilai\r\nyaitu kepastian, keadilan, dan kemanfataan.\r\nSaran agar segera dibentuk aturan khusus terhadap penanganan penderita Skizofrenia\r\nParanoid, Sehingga dapat menjadi rujukan penuntut umum dan hakim dalam\r\nmemberikan sanksi SOP yang jelas.\r\nKata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Pembunuhan, Skizofrenia Paranoid.\r\n\r\nThe accountability of the perpetrators of the crime of murder certainly takes into\r\naccount the psychological aspects such as paranoid schizophrenia sufferers,\r\nalthough they fulfill the elements of Article 338 of the Criminal Code, some can be\r\nheld accountable, some cannot. If the perpetrator of the crime commits murder while\r\nunconscious or the paranoid schizophrenia is relapsing, then he cannot be held\r\naccountable for his actions in accordance with the provisions of Article 44 of the\r\nCriminal Code, reinforced by evidence of a psychiatric examination by a Mental\r\nHospital, according to the level. The problems that will be studied in this study are\r\nhow is the criminal responsibility for paranoid schizophrenia sufferers in the\r\ncriminal law system in Indonesia? and how is the application of criminal law in\r\ncases of murder of paranoid schizophrenia sufferers?.\r\nThis study uses normative and empirical law, namely legal research that uses\r\nprimary and secondary data sources, by interpreting the law by taking samples. The\r\nanalysis used is deductive and concluded descriptively quantitatively.\r\nThe results of the study show that criminal responsibility for paranoid schizophrenia\r\nsufferers in the Indonesian legal system recognizes a double track system, namely\r\nthat perpetrators of criminal acts who are indicated to have paranoid schizophrenia\r\ndisorders can be subject to criminal sanctions and can also be subject to sanctions. If\r\nin the trial process the experts and judges are convinced that the defendant's mental\r\ncondition is disturbed, then he cannot be held accountable considering the\r\nprovisions of Article 44 Paragraph (1) of the Criminal Code which is included in\r\nlevel 3, namely the severe level, but if the perpetrator is included in the light and\r\nmoderate levels, then he can be held accountable. Based on the Decision of the\r\nPesawaran District Court Judge Number: 105 / Pid.B / 2023 / PN Gdt and the\r\nDecision of the Pematang Siantar District Court Number: 288 / Pid.B / 2020 / PN\r\nPms, the two judges' decisions have differences in the application of prison sanctions\r\nand rehabilitation sanctions. The Application of Criminal Law in the Case of Murder\r\nof a Paranoid Schizophrenia Sufferer in the application of the law must pay attention\r\nto 3 (three) values, namely certainty, justice, and benefit.\r\nSuggestions for the immediate creation of special regulations for the handling of\r\nParanoid Schizophrenia sufferers, so that they can be a reference for public\r\nprosecutors and judges in providing clear SOP sanctions.\r\nKeywords: Criminal Responsibility, Murder, Paranoid Schizophrenia"^^ . "2025-01-09" . . . . . "UNIVERSITAS LAMPUNG"^^ . . . "FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG"^^ . . . . . . . . . "NURHAYATI "^^ . "ASRI . "^^ . "NURHAYATI ASRI . "^^ . . . . . . "PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU\r\nPENDERITA SKIZOFRENIA PARANOID DALAM\r\nPERKARA PEMBUNUHAN (File PDF)"^^ . . . "ABSTRAK.pdf"^^ . . . "PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU\r\nPENDERITA SKIZOFRENIA PARANOID DALAM\r\nPERKARA PEMBUNUHAN (File PDF)"^^ . . . "PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU\r\nPENDERITA SKIZOFRENIA PARANOID DALAM\r\nPERKARA PEMBUNUHAN (File PDF)"^^ . . . "TESIS TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf"^^ . . . "PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU\r\nPENDERITA SKIZOFRENIA PARANOID DALAM\r\nPERKARA PEMBUNUHAN (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU\r\nPENDERITA SKIZOFRENIA PARANOID DALAM\r\nPERKARA PEMBUNUHAN (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU\r\nPENDERITA SKIZOFRENIA PARANOID DALAM\r\nPERKARA PEMBUNUHAN (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU\r\nPENDERITA SKIZOFRENIA PARANOID DALAM\r\nPERKARA PEMBUNUHAN (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU\r\nPENDERITA SKIZOFRENIA PARANOID DALAM\r\nPERKARA PEMBUNUHAN (Other)"^^ . . . . . . "PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU\r\nPENDERITA SKIZOFRENIA PARANOID DALAM\r\nPERKARA PEMBUNUHAN (Other)"^^ . . . . . . "PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU\r\nPENDERITA SKIZOFRENIA PARANOID DALAM\r\nPERKARA PEMBUNUHAN (Other)"^^ . . . . . . "PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU\r\nPENDERITA SKIZOFRENIA PARANOID DALAM\r\nPERKARA PEMBUNUHAN (Other)"^^ . . . . . . "PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU\r\nPENDERITA SKIZOFRENIA PARANOID DALAM\r\nPERKARA PEMBUNUHAN (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU\r\nPENDERITA SKIZOFRENIA PARANOID DALAM\r\nPERKARA PEMBUNUHAN (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU\r\nPENDERITA SKIZOFRENIA PARANOID DALAM\r\nPERKARA PEMBUNUHAN (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU\r\nPENDERITA SKIZOFRENIA PARANOID DALAM\r\nPERKARA PEMBUNUHAN (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU\r\nPENDERITA SKIZOFRENIA PARANOID DALAM\r\nPERKARA PEMBUNUHAN (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU\r\nPENDERITA SKIZOFRENIA PARANOID DALAM\r\nPERKARA PEMBUNUHAN (Other)"^^ . . . . . . "PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU\r\nPENDERITA SKIZOFRENIA PARANOID DALAM\r\nPERKARA PEMBUNUHAN (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . "HTML Summary of #81408 \n\nPERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU \nPENDERITA SKIZOFRENIA PARANOID DALAM \nPERKARA PEMBUNUHAN\n\n" . "text/html" . . . "340 Ilmu hukum" . .