%0 Generic %A GHEANDARU , GHIFARY ADISHAKTI %C UNIVERSITAS LAMPUNG %D 2024 %F eprints:81563 %I FAKULTAS HUKUM %T ANALISIS YURIDIS PENGELOLAAN ROYALTI LAGU DAN MUSIK OLEH LEMBAGA MANAJEMEN KOLEKTIF WAHANA MUSIK INDONESIA %U http://digilib.unila.ac.id/81563/ %X Lembaga Manajemen Kolektif merupakan institusi yang berbentuk badan hukum nirlaba yang diberi kuasa oleh pencipta, pemegang hak cipta dan hak terkait untuk mengelola hak ekonominya dalam bentuk menghimpun dan mendistribusikan royalti. Merujuk pada Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta dan Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Royalti Lagu dan/atau Musik, penelitian ini berfokus pada pengelolaan royalti lagu dan musik oleh salah satu LMK di Indonesia, yaitu LMK Wahana Musik Indonesia (WAMI). Adapun tujuan penelitian ini adalah menganalisis pengaturan tentang kewenangan LMK WAMI dalam pengelolaan royalti, kewenangan LMK WAMI dalam pengelolaan royalti dan mekanisme serta hambatan pengelolaan royalti lagu dan musik. Jenis penelitian ini yakni normatif empiris, tipe Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum deskriptif dengan pendekatan masalah yang memadukan metode yuridis normatif dan yuridis empiris. Datanya terbagi kedalam primer yang diperoleh melalui wawancara, serta data sekunder yang berasal dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Data diolah melalui pemeriksaaan data, penandaan data dan penyusunan data. Data dianalisa melalui metodologi kualitatif. Hasil penelitian ini menyatakan LMK WAMI melakukan kewenangannya berdasarkan Undang-Undang No. 28 Tahun 2014. Kewenangan LMK WAMI dalam pengelolaan royalti lagu dan musik adalah melakukan penarikan, penghimpunan dan pendistribusian royalti. Mekanisme pengelolaan royalti oleh LMK WAMI adalah dengan bekerja sama dan diberikan mandat oleh LMKN untuk melakukan penarikan royalti kepada pengguna (user) lalu royalti tersebut dihimpun di rekening LMKN, royalti yang sudah dihimpun tersebut akan didistribusikan kembali kepada LMK WAMI. Royalti yang telah diterima LMK WAMI maka akan didistribusikan kembali pada anggotanya. Hambatan yang dihadapi LMK WAMI dalam pengelolaan royalti adalah kurangnya kepedulian masyarakat terhadap hak cipta khususnya lagu dan musik sehingga sulitnya mencapai adil dan akurat dalam pembagian royalti kepada anggotanya. Kata Kunci: Kewenangan, Lembaga Manajemen Kolektif, Royalti ii ABSTRACT JURIDICAL ANALYSIS OF ROYALTY MANAGEMENT OF SONGS AND/OR MUSIC BY COLLECTIVE MANAGEMENT ORGANIZATION WAHANA MUSIK INDONESIA By Gheadaru Ghifary Adishakti Collective Management Organization is an institution in the form of a non-profit legal entity authorized by creators, copyright holders and related rights to manage their economic rights in the form of collecting and distributing royalties. Referring to Law No. 28 of 2014 on Copyright and Government Regulation No. 56 of 2021 on the Management of Song and/or Music Royalties, this research focuses on the management of song and music royalties by one of the LMKs in Indonesia, namely the Wahana Musik Indonesia (WAMI) LMK. The research aims to analyze the regulation of the authority of LMK WAMI in royalty management, the authority of LMK WAMI in royalty management and the mechanisms and obstacles to the management of song and music royalties. This type of research is normative empirical, the type of research conducted is descriptive legal research with a problem approach that combines normative juridical and empirical juridical methods. The data is divided into primary data obtained through interviews, as well as secondary data derived from primary, secondary and tertiary legal materials. The data is processed through data checking, data tagging and data preparation. The data is analyzed through qualitative methodology. The research results state that LMK WAMI exercises its authority based on Law No. 28 of 2014. The authority of LMK WAMI in managing song and music royalties is to collect, collect and distribute royalties. The mechanism for managing royalties by LMK WAMI is by cooperating with and being mandated by LMKN to collect royalties from users, then the royalties are collected in the LMKN account, the royalties that have been collected will be distributed back to LMK WAMI. The royalties received by LMK WAMI will then be redistributed to its members. The obstacle faced by LMK WAMI in managing royalties is the lack of public awareness of copyright, especially songs and music, making it difficult to achieve fairness and accuracy in the distribution of royalties to its members. Keyword: Authority, Collective Management Organization, Royalty