@misc{eprints82263, month = {Januari}, title = {IMPLEMENTASI SISTEM TALENT SCOUTING SEBAGAI UPAYA PERSIAPAN PEGAWAI NEGERI SIPIL BERKUALITAS UNTUK MENDUDUKI PROMOSI JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDAR LAMPUNG}, author = {Anjani Anisa}, address = {UNIVERSITAS LAMPUNG}, publisher = {FAKULTAS HUKUM}, year = {2025}, url = {http://digilib.unila.ac.id/82263/}, abstract = {Terselenggaranya tata kelola pemerintahan yang baik di indonesia harus memiliki Pegawai Negeri Sipil yang berkualitas, hal ini dapat dilakukan dengan sistem Talent Scouting. Maka pemerintah kota Bandar Lampung telah mengeluarkan Peraturan walikota Bandar Lampung Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyiapan Kader Potensial Untuk Pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung, guna mendapatkan PNS berkualitas dengan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan dalam Jabatan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana implementasi Sistem Talent Scouting sebagai Upaya Persiapan Pegawai Negeri Sipil Berkualitas untuk Menduduki Promosi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung ?, (2) Faktor-faktor apa sajakah yang menjadi penghambat dalam penyelenggaraan talent scouting di lingkungan pemerintah kota bandar lampung ?. Pendekatan masalah yang digunakan adalah normatif dan empiris. Pengumpulan data dilakukan dengan studi lapangan dan studi pustaka. Analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan: (1) Implementasi Sistem Talent Scouting sebagai Upaya Persiapan Pegawai Negeri Sipil Berkualitas untuk Menduduki Promosi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung, salah satu instansi daerah yaitu BKPSDM mengirimkan 5 (lima) orang peserta untuk mengikuti talent scouting yang dilakukan di Hotel Amalia pada tahun 2023. Namun, Peraturan Walikota ini belum dapat terealisasikan secara maksimal di lingkungan pemerintah Kota Bandar Lampung. (2) Faktor-faktor yang menghambat Implementasi Sistem Talent Scouting di lingkungan pemerintah kota Bandar Lampung adalah faktor kurangnya anggaran yang tersedia, kurangnya pemahaman serta motivasi bagi PNS untuk mengikuti talent scouting, serta masih ada penilaian subjektif dalam promosi jabatan. Kata Kunci: Implementasi, Sistem Talent Scouting, Promosi Jabatan} }