@misc{eprints82362, month = {Juni}, title = {PERAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN DALAM PEMBINAAN PELAKU RESIDIVIS TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi Kasus Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kota Metro)}, author = {PRAYOGA DIMAS }, address = {UNIVERSITAS LAMPUNG}, publisher = {FAKULTAS HUKUM}, year = {2024}, url = {http://digilib.unila.ac.id/82362/}, abstract = {Peran Lembaga Pemasyarakatan dalam pembinaan Narapidana merupakan upaya yang dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan untuk menjalankan fungsinya dengan baik untuk meminimalisir angka kejahatan yang akan terjadi lagi. Tujuan dari adanya Lembaga Pemasyarakatan dalam pembinaan adalah untuk memberikan penjeraan serta bimbingan yang akan diterima oleh residivis, dan tujuan lain yaitu rehabilitasi untuk penyiapan mental dan keterampilan. Berdasarkan UndangUndang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, serta teori yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian warga binaan. Penelitian ini membahas tentang peran dari Lembaga Pemasyarakatan dalam pembinaan pelaku residivis tindak pidana narkotika pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kota Metro. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah yuridis normatif yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka, sekunder beserta data tambahan dengan cara melakukan studi lapangan/wawancara kepada pihak-pihak yang berwenang. Data yang digunakan pada penelitian ini berupa data primer dan data sekunder. Penelitian ini melakukan wawancara dengan narasumber yaitu Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kota Metro, Narapidana Residivis Narkotika,serta Dosen Hukum Bagian Pidana Universitas Lampung. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dan penarikan kesimpulan dilakukan dengan metode induktif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat dikemukakan bahwasannya Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kota Metro merupakan unit pelaksana teknis(UPT), yang memiliki kewajiban menyelenggarakan keterampilan, pelatihan serta pembinaan dan pemenuhan hak sesuai dengan peraturan perundangundangan. Berdasarkan hasil yang diperoleh dilapangan bahwasannya Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kota Metro belum maksimal dalam memberikan rehabilitasi dan pembinaan kepada narapidana residivis narkotika. Faktor-faktor yang mempengaruhi pembinaan terhadapnarapidana memiliki kekurangan dari faktor kualitas sumber daya manusia dan ahli profesional dibidangnya serta Faktor sarana dan prasarana yang belum memadai. Dimas Prayoga Saran dari adanya penelitian adalah agar setiap Lembaga Pemasyarakatan memiliki peran yang bukan hanya melaksanakan pembinaan terhadap Narapidana narkotika tetapi juga melaksanakan rehabilitasi bagi korban, pecandu dan penyalahgunaan narkotika baik rehabilitasi medis maupun rehabilitasi sosial. Selanjutnya sarana atau fasilitas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kota Metro agar lebih di tingkatkan supaya kegiatan pembinaan dapat berjalan dengan baik dan memiliki petugas yang professional serta memiliki kualitas pada bidangnya. Kata Kunci:Pembinaan, Residivis, Narkotika} }