title: PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DATA PRIBADI NASABAH    DALAM LAYANAN INTERNET BANKING
creator: Steven 	, Saputra 
subject: 340 Ilmu hukum
description: Internet Banking ialah bentuk pengembangan pelayanan bank yang telah mengubah  strategi bisnis perbankan yang semula banyak mengandalkan teknologi manusia  menjadi teknologi informasi, dalam praktiknya Internet Banking masih terdapat  kasus kebocoran data seperti telah terjadi pada Bank Syariah. Perundang-undangan  di Indonesia secara khusus belum mengatur mengenai perlindungan data nasabah  Internet Banking, akan tetapi peraturan-peraturan tersebut secara parsial tersebar di  beberapa peraturan. Penelitian ini akan menganalisis bagaimana peraturan yang  terkait dengan layanan Internet Banking mengatur tentang perlindungan hukum  data pribadi dan apakah ketentuan dalam peraturan tersebut telah mencerminkan  adanya kepastian hukum bagi pengguna layanan Internet Banking terkait  perlindungan data pribadi.  Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian    deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan perundang-  undangan. Data yang digunakan adalah data sekunder. Metode pengumpulan data    melalui studi kepustakaan. Metode pengolahan data melalui seleksi data, klasifikasi  data, penyusunan data dan sistematika data yang dianalisis secara kualitatif.  Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa peraturan yang mengatur  tentang perlindungan data pribadi adalah UUPB 1992 juncto UUPB 1998, UUPK,  UU Telekomunikasi, UU ITE 2008 juncto UU ITE 2016, POJK 2022 dan UU PDP,  Namun UU KIP belum memberikan perlindungan hukum yang maksimal terhadap  aspek hak warga untuk mendapatkan perlindungan terhadap data pribadinya.  Bahwa dari beberapa peraturan tersebut cukup mencerminkan adanya kepastian  hukum bagi pengguna layanan Internet Banking, hal tersebut mencakup rahasia  bank, perlindungan dana nasabah, hak dan kewajiban para pihak, persetujuan selaku  pihak pemilik data pribadi, batasan atau perbuatan yang dilarang, serta sanksi  pidana dan administratif. Namun ditemukan kelemahan dalam Pasal 40 UUPB 1998  yang perlu dikaji sehingga diperoleh kejelasan bahwa yang dimaksud keterangan  adalah sebatas data yang dihimpun oleh pihak bank atau data yang diperoleh  melalui alat dan media elektronik.  Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Data Pribadi, Nasabah, Internet Banking    Internet Banking is a form of bank service development that has changed the  banking business strategy which originally controlled a lot of human technology  into information technology, in practice Internet Banking still has cases of data  leakage as has happened to Islamic Banks. Legislation in Indonesia specifically  does not regulate the protection of Internet Banking customer data, but these  regulations are partially spread across several regulations. This study will analyze  how regulations related to Internet Banking services regulate the legal protection  of personal data and whether the provisions in the regulation have reflected legal  certainty for users of Internet Banking services related to personal data protection.  This type of research is normative legal research with a descriptive research type.  The problem approach used is a statutory approach. The data used is secondary  data. Data collection method through leterature study. Data processing methods  include data selection, data classification, data preparation and data systematic  are analysis qualitatively.  The results of research and discussion show that the regulations governing  personal data protection are UUPB 1992 juncto UUPB 1998, UUPK,  Telecommunications Law, ITE Law 2008 juncto ITE Law 2016, POJK 2022 and  PDP Law, but the KIP Law has not provided maximum legal protection for aspects  of citizens' rights to get protection of their personal data. That some of these  regulations adequately reflect the existence of legal certainty for users of Internet  Banking services. Such legal protection includes bank secrets, protection of  customer funds, rights and obligations of the parties, consent as the owner of  personal data, restrictions or prohibited acts, as well as criminal and  administrative sanctions. However, weaknesses were found in Article 40 of the 1998  Law that needed to be studied so that it was clear that what was meant by  information was limited to data collected by the bank or data obtained through  electronic tools and media.  Keywords: Legal protection, Personal Data, Customers, Internet Banking
publisher: FAKULTAS HUKUM
date: 2024-04-21
type: Skripsi
type: NonPeerReviewed
format: text
identifier: http://digilib.unila.ac.id/82450/1/ABSTRAK%20-%20Steven%20Saputra.pdf
format: text
identifier: http://digilib.unila.ac.id/82450/3/SKRIPSI%20FULL%20-%20Steven%20Saputra.pdf
format: text
identifier: http://digilib.unila.ac.id/82450/4/SKRIPSI%20TANPA%20BAB%20PEMBAHASAN%20-%20Steven%20Saputra.pdf
identifier:   Steven , Saputra   (2024) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DATA PRIBADI NASABAH DALAM LAYANAN INTERNET BANKING.  FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.     
relation: http://digilib.unila.ac.id/82450/