%A JUNIAWAN ARBI
%T STUDI PERBANDINGAN KEBIJAKAN FORMULASI ASAS 
LEGALITAS DALAM KUHP DAN KUHP NASIONAL 



%X Pembaruan hukum pidana di Indonesia bertujuan untuk menyelaraskan hukum
dengan perkembangan nilai sosial, politik, dan budaya. Salah satu aspek penting 
adalah pergeseran asas legalitas; KUHP lama hanya mencakup hukum tertulis,
sedangkan KUHP Nasional menambahkan asas legalitas materiil yang mengakui
hukum adat atau "living law" sebagai dasar pemidanaan. Permasalahan penelitian
ini adalah: Apakah urgensi pembaruan asas legalitas dalam KUHP dan KUHP
Nasional? dan bagaimana perbandingan asas legalitas dalam KUHP dan KUHP
Nasional? 
Metode yang dilakukan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan
menggunakan pendekatan perbandingan (comparative approach). Penelitian
normatif merupakan penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan
kepustakaan. Sedangkan pendekatan perbandingan merupakan salah satu cara yang
digunakan dalam penelitian normatif untuk membandingkan salah satu aturan
hukum dengan aturan hukum yang lain. Prosedur pengumpulan data dalam
penulisan penelitian ini dengan cara studi kepustakaan dengan menggunakan
analisis kualitatif guna mendapatkan suatu simpulan yang memaparkan kenyataankenyataan
yang
diperoleh
dari
penelitian.

Penelitian ini menunjukkan pentingnya pembaruan asas legalitas dari KUHP lama
ke KUHP Nasional, beralih dari asas formil yang kaku ke asas materiil yang lebih
substantif. Asas materiil ini mendukung keadilan yang lebih manusiawi dengan
mempertimbangkan konteks sosial, nilai-nilai masyarakat, dan hak asasi manusia. 
pembaharuan ini sangat penting untuk menghadapi dinamika sosial, memberikan
fleksibilitas, dan memastikan sanksi tidak hanya didasarkan pada aturan formal,
tetapi juga pada proporsionalitas. KUHP Nasional berusaha menyeimbangkan
kepastian hukum dengan fleksibilitas, berbeda dengan KUHP lama yang rigid. 
Secara keseluruhan, pembaruan ini meningkatkan relevansi dan integritas hukum
pidana Indonesia, membuat sistem hukum lebih sesuai dengan prinsip-prinsip
hukum modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat kontemporer
aran yang dapat penulis berikan kepada Pemerintah dan Lembaga Pembentuk
Peraturan untuk melakukan kajian mendalam mengenai implementasi KUHP
Nasional, khususnya pada pembaruan asas legalitas. Dalam penegakan hukum,
perlu ada kebijakan yang jelas, agar nilai-nilai lokal dihormati, dan penegak hukum
sebaiknya berpikir progresif. Masyarakat juga perlu diberikan pemahaman tentang
perubahan dalam KUHP dan asas legalitas baru melalui sosialisasi dan pendidikan
hukum, dan melibatkan masyarakat dalam pembuatan peraturan daerah yang
berkaitan dengan hukum adat akan meningkatkan legitimasi dan penerimaan
hukum.

Kata Kunci: Perbandingan, Formulasi, Asas Legalitas

 
The reform of criminal law in Indonesia aims to align the legal system with the
evolving social, political, and cultural values. One significant aspect is the shift in
the principle of legality; the old Criminal Code (KUHP) solely relied on written
law, while the National Criminal Code incorporates the principle of material
legality, recognizing customary law or living law as a basis for criminal sanctions.
The research questions are: What is the urgency of reforming the principle of
legality in the Criminal Code and the National Criminal Code? And how does the
principle of legality compare between these two codes? 
This research employs a normative juridical method using a comparative approach.
Normative research examines legal materials through library research, while the
comparative approach compares one legal provision with another. Data collection
in this study was conducted through library research, analyzed qualitatively to draw
conclusions that elucidate the findings from the study. 
The study reveals the importance of updating the principle of legality from the old
Criminal Code to the National Criminal Code, transitioning from a rigid formal
principle to a more substantive material principle. The material principle promotes
more humane justice by considering social contexts, societal values, and human
rights. This reform is crucial for addressing social dynamics, providing flexibility,
and ensuring that sanctions are not only based on formal rules but also on
proportionality. The National Criminal Code seeks to balance legal certainty with
flexibility, contrasting with the rigid nature of the old Criminal Code. Overall, this
reform enhances the relevance and integrity of Indonesia's criminal law system,
making it more consistent with modern legal principles and responsive to
contemporary societal needs. 
The author suggests that the government and legislative bodies conduct an in-depth
study on the implementation of the National Criminal Code, particularly
concerning the reform of the principle of legality. In law enforcement, clear policies
should ensure respect for local values, and law enforcers should adopt a
progressive mindset. The public also needs to be educated about the changes in the
Criminal Code and the new principle of legality through legal education and
socialization. Involving the community in drafting local regulations related to
customary law will enhance the legitimacy and acceptance of the law.

Keywords: Comparison, Formulation, Principle of Legality 
%C UNIVERSITAS LAMPUNG
%D 2025
%I FAKULTAS HUKUM
%L eprints82470