TY - GEN CY - UNIVERSITAS LAMPUNG ID - eprints82677 UR - http://digilib.unila.ac.id/82677/ A1 - Nadia , Imtinan Arka Salmah Y1 - 2024/12/18/ N2 - Perjanjian adalah komponen integral dalam hukum perdata Indonesia. setiap subjek hukum memiliki hak dan kewajiban untuk melakukan tindakan hukum, hal tersebut harus didukung oleh kemampuan dan wewenang hukum yang sering disebut sebagai kecakapan hukum (rechtsbekwaamheid) dan kewenangan hukum (rechtsbevoegdheid). Badan hukum adalah kumpulan dari orang-orang yang bersama-sama mendirikan suatu badan hukum (perhimpunan dan kumpulan harta kekayaan yang tersendirikan untuk tujuan tertentu/yayasan). BAZNAS merupakan entitas pengelola ZIS (Zakat, Infaq, Shadaqah) yang didirikan oleh pemerintah. BAZNAS tersebar di seluruh Indonesia pada level nasional, provinsi, kabupaten/kota, dan sebagainya. Dalam proses pengumpulan dan distribusi zakat, BAZNAS memiliki fleksibilitas untuk membentuk unit-unit yang lebih kecil sesuai dengan kebutuhan dan kewenangannya. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan normatif-empiris dengan menggunakan sumber data berupa data primer dan data sekunder. Narasumber dalam penelitian ini adalah amil dan pimpinan BAZNAS Kota Bandar Lampng beserta Pengurus UPZ Fakultas Hukum Universitas Lampung. Penelitian ini menganalisis data secara kualitatif, yakni menganalisis data primer dan data sekunder guna menarik hasil kesimpulan. Hasil dari penelitian ini adalah BAZNAS Kota Bandar Lampung memiliki wewenang untuk membuat perjanjian dengan UPZ Fakultas Hukum Universitas Lampung berdasarkan Keputusan Ketua Badan Amil Zakat Nasional Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengelolaan Unit Pengumpul Zakat Badan Amil Zakat Nasional, Tempat Kedudukan atau Domisili UPZ Fakultas Hukum Universitas Lampung, Wilayah Operasional UPZ Fakultas Hukum Universitas Lampung, dan Perjanjian Kerja Sama Antara Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bandar Lampung dengan Fakultas Hukum Universita Lampung. Kata Kunci: BAZNAS, Perjanjian, UPZ, Zakat Agreements are an integral component of Indonesian civil law. every legal subject has the right and obligation to take legal action, this must be supported by legal ability and authority which is often referred to as legal capacity (rechtsbekwaamheid) and legal authority (rechtsbevoegdheid). A legal entity is a collection of people who together establish a legal entity (association and collection of assets that are set aside for a specific purpose / foundation). BAZNAS is a ZIS (Zakat, Infaq, Shadaqah) management entity established by the government. BAZNAS is spread throughout Indonesia at the national, provincial, district/city level, and so on. In the process of collecting and distributing zakat, BAZNAS has the flexibility to form smaller units according to its needs and authority. This research uses a normative-empirical approach method by using data sources in the form of primary data and secondary data. The resource persons in this research are amil and leaders of BAZNAS Bandar Lampng City and UPZ Management of Faculty of Law, University of Lampung. This research analyzes data qualitatively, namely analyzing primary data and secondary data to draw conclusions. The results of this study are BAZNAS Bandar Lampung City has the authority to make an agreement with UPZ Faculty of Law, University of Lampung based on the Decree of the Chairman of the National Amil Zakat Agency Number 25 of 2018 concerning Guidelines for the Management of the Zakat Collection Unit of the National Amil Zakat Agency, Place of Residence or Domicile of UPZ Faculty of Law, University of Lampung Faculty of Law, UPZ Operational Area, and Cooperation Agreement between the National Amil Zakat Agency (BAZNAS) of Bandar Lampung City and the Faculty of Law, University of Lampung. Keywords: Keywords: Agreement, BAZNAS, UPZ, Zakat PB - FAKULTAS HUKUM TI - PENERAPAN PERJANJIAN PENGUMPULAN ZAKAT ANTARA BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL KOTA BANDAR LAMPUNG DENGAN UNIT PENGUMPUL ZAKAT FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS LAMPUNG AV - restricted ER -