@misc{eprints83284, title = {PROSEDUR PEMOTONGAN DAN PELAPORAN PAJAK PPH PASAL 4 AYAT 2 PADA PT PELABUHAN INDONESIA (PERSERO) REGIONAL 2 PANJANG KOTA BANDAR LAMPUNG}, author = {SETIYAWAN DIKY AGUS}, publisher = {FAKULTAS EKONOMI BISNIS}, year = {2024}, url = {http://digilib.unila.ac.id/83284/}, abstract = {Penelitian ini bertujuan penelitian untuk mengetahui proses prosedur pemotongan dan pelaporan PPh Final pasal 4 ayat (2) pada PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional II Panjang Kota Bandar Lampung. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif yang bersifat deskriptif. Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa PT Pelabuhan Indonesia Persero (Regional) II Panjang menggunakan tarif 1,75\% sampai 2,65\% dikarenakan penyedia jasa konstruksi yang digunakan oleh PT Pelabuhan Indonesia Persero (Regional) II Panjang terdiri dari kualifikasi usaha kecil dan Kualifikasi usaha menengah. Hal ini menunjukkan bahwa PT Pelabuhan Indonesia Persero (Regional) II Panjang telah melaksanakan pemotongan sesuai dengan PMK No. 153/PMK.03/2009 tentang pemotongan, penyetoran, pelaporan, dan penatausahaan pajak penghasilan dari usaha jasa konstruksi. Penyetoran Pajak penghasilan pasal 4 ayat 2 pada PT Pelabuhan Indonesia Persero (Regional) II Panjang selalu dilaksanakan tepat waktu, yaitu sebelum atau paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya. Hal ini menunjukkan bahwa PT Pelabuhan Indonesia Persero (Regional) II Panjang telah melaksanakan penyetoran sesuai dengan PMK No. 153/PMK.03/2009 tentang pemotongan, penyetoran, pelaporan, dan penatausahaan pajak penghasilan dari usaha jasa konstruksi; Kata kunci: Pemotongan Pajak, Pelaporan Pajak, PPH Pasal 4 Ayat 2} }