@misc{eprints8392, month = {Pebruari}, title = {ANALISIS SEBELUM DAN SESUDAH DITERAPKANNYA PP 46 TAHUN 2013 UNTUK UMKM DAN PENGARUHNYA TERHADAP PEMBAYARAN PAJAK AKHIR TAHUN}, author = {1011031097 Feny Sagita}, address = {Universitas Lampung}, publisher = {Fakultas Ekonomi dan Bisnis}, year = {2015}, url = {http://digilib.unila.ac.id/8392/}, abstract = {Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah dengan diterapkannya PP 46 tahun 2013 terhadap pengenaan pajak penghasilan terutang untuk pengusaha UMKM lebih efisien dalam pembayaran pajaknya bila dibandingkan dengan penerapan PMK Nomor 01/PMK.03/2007. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling dimana menghasilkan 26 Wajib Pajak Orang Pribadi yang tercatat sebagai Wajib Pajak Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandar Lampung. Metode analisis menggunakan analisis deskriptif kuantitatif dimana peneliti menampilkan angka-angka, gambar atau tabel yang dapat menggambarkan dan menjelaskan kondisi riil di lapangan. Hasil analisis dari penelitian ini menunjukkan bahwa : 1) Tata cara penghitungan pajak terutang PP 46 tahun 2013 lebih sederhana sehingga lebih memudahkan wajib pajak dalam menghitung pajak terutangnya dan dilihat dari segi waktu yang digunakan PP 46 tahun 2013 ini lebih efisien bagi wajib pajak jika dibandingkan dengan penerapan Pasal 17 Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 dan penerapan PMK Nomor 01/PMK.03/2007 menggunakan NPPN. 2) Penerimaan negara meningkat jika semua wajib pajak PP 46 tahun 2013 sudah mulai menerapkan PP 46 tahun 2013. This study aimed to find out wheter the implementation of PP 46 year 2013 on the imposing of tax due for the entreprenuers of Micro, Small, Medium Enterprises (UMKM) is more efficient compare to the implementation of PMK number 01/PMk.03/2007. This reseach used purposive sampling technique. There are 26 individual taxpayer recorded as taxpayer at the local revenue office (DISPENDA) in Bandarlampung city. Descriptive quantitative analysis was used to show the numbers, pictures and table explaning the real condition. The results of this reseach show (1) The tax due calculation system of PP 46 year 2013 is simpler, It makes the taxpayers easy to calculate their tax due, and It is more efficient from the time aspect compare to the implementation of article 17 law number 36 year 2008 and PMK number 01/PMK.03/2007, (2) The goverment revenue will increase if all the taxpayers implementation teh PP 46 year 2013. } }