%A ARIFIN MIFTAHUL %T PENGAWASAN PARTISIPATIF KESALAHAN DATA PENEMPATAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) PADA TAHAPAN PERSIAPAN PEMILU 2024 %X Penelitian ini mengeksplorasi konsep pengawasan partisipatif pada kesalahan data dalam penempatan TPS selama tahapan persiapan pemilu tahun 2024. Pendekatan partisipatif dalam pengawasan mencakup keterlibatan aktif masyarakat, LSM, dan pihak-pihak terkait lainnya dalam memantau dan melaporkan ketidaksesuaian atau kesalahan data. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan analisis survei, wawancara, dan analisis dokumentasi. Hasil penelitian menyoroti pentingnya program pengawasan partisipatif dalam mengidentifikasi, melaporkan, dan memperbaiki kesalahan data yang terkait dengan penempatan TPS. Ditemukan bahwa kolaborasi antara badan pengawas pemilihan Umum, pemerintah lokal, dan pemangku kepentingan lainnya berjalan efektif dan berhasil dalam mengatasi permasalahan kesalahan data penempatan pemilu pada tahapan persiapan pemilu di kota bandar lampung. Hal ini adalah kunci dalam mengimplementasikan program pengawasan partisipatif yang efektif. Rekomendasi praktis diajukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, termasuk pelatihan bagi pengamat pemilu, penguatan kerja sama antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah, serta penerapan teknologi informasi untuk memfasilitasi pelaporan dan pemantauan yang lebih efisien. Kata Kunci: Pengawasan, Partisipatif, TPS, Implementasi This research explores the concept of participatory oversight on data errors in polling station placement during the preparatory stages of the 2024 elections. A participatory approach to oversight includes the active involvement of communities, NGOs and other relevant parties in monitoring and reporting data discrepancies or errors. The research method used was qualitative with survey analysis, interviews, and documentation analysis. The results highlighted the importance of participatory monitoring programs in identifying, reporting, and correcting data errors related to polling station placement. It was found that collaboration between the election supervisory body, local government, and other stakeholders was effective and successful in addressing the problem of election placement data errors in the election preparation stage in the city of Bandar Lampung. This is key in implementing an effective participatory monitoring program. Practical recommendations are put forward to enhance public participation in election observation, including training for election observers, strengthening cooperation between government and non-government agencies, and the application of information technology to facilitate more efficient reporting and monitoring. Keywords: Surveillance, Participatory, Polling Station, Implementation %C UNIVERSITAS LAMPUNG %D 2024 %I FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK %L eprints84321