@misc{eprints84665, month = {Januari}, title = {Proses Kebijakan Maritim Indonesia Dalam Menangani Illegal, Unreported,Unregulated, Fishing pada Tahun 2020-2024}, author = {Dyandra Baqas}, address = {Universitas Lampung}, publisher = {Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik}, year = {2025}, url = {http://digilib.unila.ac.id/84665/}, abstract = {Penelitian ini bertujuan untuk memberikan analisis terkait bagaimana kebijakan maririm Indonesia dalam menangani aktivitas Illegal, Unreported, Unregulated Fishing (IUUF) sebagai ancaman keamanan maritim pada tahun 2020-2024. Aktivitas IUUF dapat memberikan dampak buruk bagi keberlanjutan ekosistem laut dan juga pada keberlanjutan hidup manusia, terutama masyarakat pesisir. Hal tersebut menjadikan IUUF sebagai salah satu faktor penghambat Indonesia dalam mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) terutama SDGs 14 mengenai keberlanjutan ekosistem laut dan mengancam visi Indonesia menjadi poros maritim dunia. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan konsep keamanan maritim dan teori pengambilan keputusan luar negeri. Adapun metode penelitian yang penulis gunakan yakni metode kualitatif deskriptif. Penelitian ini berfokus pada pembahasan mengenai kebijakan maritim Indonesia dalam menangani IUUF pada tahun 2020-2024. Dalam melakukan penelitian, penulis menggunakan studi pustaka melalui sumber primer dan sekunder sebagai sumber referensi penelitian. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa visi Indonesia sebagai poros maritim dunia dan dukungan Indonesia terhadap program SDGs bergantung pada konsistensi pemerintah Indonesia selaku pemangku kepentingan dalam upaya dalam menangani IUUF. Meskipun secara kapabilitas ekonomi dan militer yang dimiliki Indonesia dalam segi keamanan maritim masih kurang maksimal. Hal ini ditunjukkan dengan tingginya tingkat resiko ancaman wilayah maritim indonesia terutama pada sektor perikanan terhadap aktivitas IUUF yang dilakukan oleh Kapal Ikan Asing (KIA) maupun Kapal Ikan Indonesia (KII). Oleh karena itu, selama periode 2020-2024 pemerintah indonesia, melakukan berbagai upaya luar negeri untuk meningkatkan efisiensi dalam penanganan aktifitas IUUF di laut Indonesia, terutama pada wilayah laut Arafura dan Natuna Utara yang memiliki tingkat resiko IUUF tertinggi.} }