@misc{eprints84714, month = {Januari}, title = {KINERJA APARAT DESA DALAM PENATAAN ORGANISASI SOSIAL (Studi di Desa Purawiwitan Kecamatan Kebun Tebu Kabupaten Lampung Barat)}, author = {Fauziah Nida }, address = {UNIVERSITAS LAMPUNG}, publisher = {FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK }, year = {2025}, url = {http://digilib.unila.ac.id/84714/}, abstract = {Adanya perbedaan penataan organisasi sosial sebelum dan sesudah peralihan kepemimpinan kepala desa. Organisasi sosial yang sebelumnya tidak aktif menjadi lebih aktif dan mampu menciptakan kegiatan yang mendukung pembangunan desa kearah yang lebih baik. Perbedaan lain yaitu adanya peningkatan status desa menjadi Desa Mandiri pertama di Kecamatan Kebun Tebu Kabupaten Lampung Barat. Tujuan dari penelitian ini mendeskripsikan Kinerja Aparat Desa dalam Penataan Organisasi Sosial di Desa Purawiwitan Kecamatan Kebun Tebu Kabupaten Lampung Barat. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian deskritif dengan pendekatan kualitatif, dengan teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penelitian ini diukur berdasarkan konsep kinerja menurut Mitchell yang terdiri dari 5 indikator yaitu: 1) Kualitas Kerja, 2) Ketepatan, 3) Inisiatif, 4) Kemampuan, 5) Komunikasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Kinerja Aparat Desa Purawiwitan dalam Penataan Organisasi Sosial di Desa Purawiwitan Kecamatan Kebun Tebu Kabupaten Lampung Barat dinilai berhasil karena semua indikatornya terpenuhi. Meski berhasil, ada beberapa sub indikator yang tidak berhasil yaitu: 1) Pengembangan kapasitas organisasi sosial, 2) Kerjasama dengan pihak eksternal, 3) Monitoring dan evaluasi kegiatan organisasi sosial, dan 4) Pengadaan sekretariat. Saran: 1) Aparat desa memberikan pelatihan dalam peningkatan kapasitas pada organisasi sosial, 2) Aparat desa menjalin kerjasama dengan pihak eksternal, 3) Aparat desa melakukan monitoring dan evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan organisasi sosial, 4) Organisasi sosial desa Purawiwitan membuat laporan hasil kegiatan, 5) Aparat desa menyediakan setidaknya satu sekretariat untuk organisasi sosial. Kata Kunci: Kinerja, Aparat Desa, Penataan Organisasi Sosial} }