%A Arzeti Maharani Nabila %T PEMBATALAN AKTA PENGANGKATAN ANAK YANG DILAKUKAN OLEH ANAK ANGKAT ITU SENDIRI (Studi Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor : 51/PDT.G/2021/PN.Bdg) %X Setiap orang yang menikah sangat menginginkan hadirnya anak dalam kehidupan mereka, namun tidak semua orang yang menikah mempunyai kesempatan untuk memiliki anak, oleh karena itu ada beberapa diantaranya melakukan pengangkatan anak atau adopsi. Pengangkatan anak dalam suatu perkawinan adalah suatu bentuk untuk mempertahankan keutuhan ikatan perkawinan, untuk kemanusiaan, dan juga untuk melestarikan keturunan. Pengangkatan anak dilakukan karena adanya kekhawatiran akan terjadinya ketidak harmonisan suatu perkawinan karena tidak adanya keturunan. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah metode normatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dengan kajian pustaka, wawancara dan dokumentasi, dengan meneliti salah satu putusan pembatalan akta pengangkatan anak yakni putusan perkara nomor 51/Pdt.G/2021/PN.Bdg. Hasil penelitian dan pembahasan penulisan ini adalah yang menjadi bentuk pembuktian dari penyelesaian perkara pembatalan akta pengangkatan anak yang dilakukan oleh anak itu sendiri di Pengadilan Negeri Bandung dengan nomor perkara 51/Pdt.G/2021/PN.Bdg adalah berupa Alat Bukti Surat berupa putusan Pengadilan Negeri terkait pembatalan akta adopsi dan Keterangan Saksi yang mengetahui bahwa anak adopsi tersebut benar adanya anak kandung dari orang tua yang bersangkutan. Dalam hal ini kedua bukti tersebut telah cukup meyakinkan hakim untuk memutus keabsahan akta tersebut dan memberi izin untuk kembali mengubah terkait surat surat penting ke orang tua asal. Kata kunci : Pembatalan, Pengangkatan Anak, Akta. Everyone who gets married really wants children to be present in their lives, but not everyone who gets married has the opportunity to have children, therefore some of them adopt children or adopt them. Adoption of children in a marriage is a form of maintaining the integrity of the marriage bond, for humanity, and also for preserving offspring. Adoption of children is carried out because of concerns about disharmony in a marriage due to the absence of offspring. The research method used in writing this law is a normative method with a descriptive approach. Data collection techniques using literature review, interviews and documentation, by examining one of the decisions to cancel the child adoption deed, namely the decision in case number 51/Pdt.G/2021/PN.Bdg. The results of the research and discussion of this writing are a form of proof of the resolution of the case of cancellation of the deed of adoption of a child carried out by the child himself at the Bandung District Court with case number 51/Pdt.G/2021/PN.Bdg in the form of documentary evidence in the form of a court decision. State regarding the cancellation of the adoption deed and the testimony of a witness who knows that the adopted child is indeed the biological child of the parents concerned. In this case, these two pieces of evidence were enough to convince the judge to decide on the validity of the deed and give permission to make changes regarding important documents to the original parents. Keywords: Cancellation, Adoption, Act. %C UNIVERSITAS LAMPUNG %D 2024 %I HUKUM %L eprints84926