%0 Thesis %9 Masters %A SUKMIRIDIYANTO, %B FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK %D 2024 %F eprints:84994 %I UNIVERSITAS LAMPUNG %T PELAKSANAAN PENYERAHAN URUSAN PEMERINTAHAN KAMPUNG (Studi di Kampung Rekso Binangun Kecamatan Rumbia Kabupaten Lampung Tengah) %U http://digilib.unila.ac.id/84994/ %X ABSTRAK Sesuai dengan Undang – Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, memberikan kewenangan kepada desa untuk menyelenggarakan pemerintahan secara mandiri guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta meningkatkan potensi dan pembangunan desa. Penelitian ini bertujuan menganalisis bagaimana pelaksanaan penyerahan urusan pemerintahan kampung dan faktor – faktor yang menjadi penghambat terlaksananya penyerahan urusan pemerintahan di Kampung Rekso Binangun Kecamatan Rumbia Kabupaten Lampung Tengah. Penelitian ini merupakan penelitian deskriftif kualitatif dengan pengumpulan data melalui observasi dan wawancara. Hasil penelitian ini menunjukan pelaksanaan penyerahan urusan pemerintahan kampung pada Kampung Rekso Binangun Kecamatan Rumbia Kabupaten Lampung Tengah belum memiliki Peraturan Bupati Lampung Tengah tentang petunjuk teknis dan pelaksanaan penyerahan kewenangan kepada Kampung Rekso Binangun. Kampung Rekso Binangun telah melaksanakan 5 bidang urusan pemerintahan kampung berupa bidang pertanian ketahanan pangan, bidang Kesehatan, Bidang Pekerjaan Umum, bidang Otonomi Kampung dan Keluarga Berencana dan Keluarga sejahtera. Dilihat dari aspek kelayakan penyerahan urusan pemerintahan kampung ada sejumlah faktor – faktor yang menjadi masalah dalam pelaksanaan penyerahan kewenangan urusan pemerintahan kampung antara lain rendahnya sumber daya manusia yang tersedia, kurangnya pengetahuan dan pemanfaatan teknologi yang mendukung aktivitas pemerintahan serta peran pemimpin yang belum dapat memutuskan kebijakan yang bersifat terobosan dan inovasi. Kata Kunci : Penyerahan Urusan, Kewenangan, Pemerintahan Kampung ABSTRACT In accordance with Law Number 6 of 2014 concerning Villages, it gives authority to villages to organize government independently to improve community welfare and increase village potential and development. This research aims to analyze how the handover of village government affairs is carried out and the factors that hinder the handover of government affairs in Rekso Binangun Village, Rumbia District, Central Lampung Regency. This research is a qualitative descriptive research with data collection through observation and interviews. The results of this research show that the implementation of the handover of village government affairs in Rekso Binangun Village, Rumbia District, Central Lampung Regency does not yet have a Central Lampung Regent Regulation regarding technical instructions and the implementation of the handover of authority to Rekso Binangun Village. Rekso Binangun Village has implemented 5 areas of village government affairs in the form of agriculture, food security, health, public works, village autonomy and family planning and family welfare. Viewed from the feasibility aspect of handing over village government affairs, there are a number of factors that become problems in implementing the handover of authority for village government affairs, including the low level of available human resources, lack of knowledge and use of technology that supports government activities and the role of leaders who are unable to decide on appropriate policies. breakthrough and innovation. Keyword : Handover of Affairs, Authority, Village Government