%A Claudia Asa
%T KOMPETENSI LEMBAGA PENYELESAIAN PELANGGARAN
ADMINISTRASI PEMILIHAN KEPALA DAERAH SECARA
TERSTRUKTUR, SISTEMATIS, DAN MASIF
%X Pemilihan kepala daerah merupakan salah satu pilar demokrasi yang penting di
Indonesia. Namun, seringkali prosesnya diwarnai berbagai bentuk pelanggaran
yang dapat merusak integritas dan kredibilitas hasil pemilihan. Bawaslu, sebagai
lembaga yang bertanggung jawab atas pengawasan dan penindakan pelanggaran
dalam pemilu, memiliki kewenangan untuk mengawasi dan menindak
pelanggaran yang terjadi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kewenangan
lembaga penyelesaian pelanggaran administrasi pemilihan secara terstruktur,
sistematis, dan masif dalam pemilihan kepala daerah, mengevaluasi efektivitas
dan konsep kedepan dalam penyelesaian pelanggaran administrasi pemilihan
secara terstruktur, sistematis, dan masif. Penelitian ini merupakan penelitian
normative dengan pendekatan konseptual, peraturan perundang-undangan dan
studi kasus yang dianalisis dengan interpretasi hukum. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa meskipun Bawaslu memiliki wewenang untuk menangani
pelanggaran administrasi TSM terdapat hierarki kewenangan dalam penyelesaian
pelanggaran administrasi pemilihan TSM pada lembaga terkait. Efektivitas
penyelesaianyapun sudah optimal dalam menangani pelanggaran administrasi
TSM menggunakan peraturan yang ada dan langkah-langkah penguatan kedepan
dalam penyelesaian pelanggaran administrasi TSM berupa penguatan regulasi,
sdm dan teknis operasional. Penelitian ini menyimpulkan bahwa untuk
meningkatkan integritas dan kredibilitas Pilkada, perlu adanya penguatan
kerangka regulasi yang lebih jelas dan tegas terkait pelanggaran TSM,
peningkatan kapasitas Bawaslu, serta perbaikan koordinasi dan sinergi antara
Bawaslu dan lembaga peradilan. Dengan demikian, setiap pelanggaran dapat
ditangani secara lebih efektif, transparan, dan adil, sehingga kepercayaan publik
terhadap proses pemilihan dapat terjaga.
Kata Kunci : Kewenangan Lembaga, Efektivitas, Pelanggaran Administrasi
TSM

The election of regional heads is one of the important pillars of democracy in
Indonesia. However, often the process is colored by various forms of violations
that can damage the integrity and credibility of the election results. Bawaslu, as an
institution responsible for the supervision and enforcement of violations in
elections, has the authority to supervise and take action against violations that
occur. This study aims to analyze the authority of institutions to resolve election
administration violations in a structured, systematic, and massive manner in the
election of regional heads, evaluate the effectiveness and future concepts in
resolving election administration violations in a structured, systematic, and
massive manner. This research is a normative research with a conceptual
approach, laws and regulations and case studies analyzed with legal interpretation.
The results of the study show that although Bawaslu has the authority to handle
TSM administrative violations, there is a hierarchy of authority in resolving TSM
election administrative violations in related institutions. The effectiveness of the
solution has also been optimal in handling TSM administrative violations using
existing regulations and future strengthening steps in resolving TSM
administrative violations in the form of strengthening regulations, human
resources and operational technical. This study concludes that to improve the
integrity and credibility of the Regional Elections, it is necessary to strengthen a
clearer and firmer regulatory framework related to TSM violations, increase the
capacity of Bawaslu, and improve coordination and synergy between Bawaslu and
judicial institutions. Thus, any violation can be handled more effectively,
transparently, and fairly, so that public trust in the election process can be
maintained.
Keywords: Institutional Authority, Effectiveness, TSM Administrative
Violations
%D 2024
%I UNIVERSITAS LAMPUNG
%L eprints85193