%0 Generic %A NABILA , AYU LESTARI %C UNIVERSITAS LAMPUNG %D 2024 %F eprints:85276 %I FAKULTAS HUKUM %T UPAYA PENANGGULANGAN PENCURIAN MOTOR OLEH SATUAN RESERSE KRIMINAL (SATRESKRIM) KEPOLISIAN RESOR LAMPUNG SELATAN %U http://digilib.unila.ac.id/85276/ %X Salah satu tindak pidana pencurian yang meningkat terjadi adalah tindak pidana pencurian sepeda motor, seperti yang dituturkan oleh aparat penegak hukum satreskrim kepolisian dalam tingkat polres Lampung Selatan “tindak pidana yang sering terjadi salah satunya ialah tindak pidana pencurian motor. Kasus pencurain motor ini sering terjadi di daerah Lampung Selatan dan sekitarnya, maraknya kasus pencurian motor ini membuat sebagaian orang merugi yang amat besar sehingga menimbulkan banyak keresahan. Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan diatas, maka dapat ditarik rumusan masalah adalah bagaimanakah upaya penanggulangan pencurian motor oleh Satreskim Lampung Selatan dan apa sajakah faktor-faktor penghambat yang mempengaruhi dalam upaya penaggulangan pencurian motor oleh Satreskrim Lampung Selatan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan pendekatan yuridis normatif dana yuridis empiris yang menggunakan data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data menggunakan metode studi pustaka dan didukung dengan wawancara dengan narasumber pada penelitian ini terdiri dari Kasat Reskrim, Penyidik bagian Satreskrim, dan Dosen Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Analisis data dalam penelitian ini yaitu analisis data secara kualitatif. . Hasil penelitian dan pembahan upaya penanggulangan pencurian motor oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Lampung Selatan Upaya preventif ialah melakukan pemeliharaan ketertiban umum, melakukan pencegahan, serta melakukan pemeliharaan kepatuhan penduduk terkait hukum. preventif dilaksanakan melalui cara berturut aktif serta tanggap pada pelaksanaan mencegah pada kejahatan pencurian kendaraan bermotor. Faktor penghambat yang di alami oleh satreskrim tindakan kejahatan pencurian kendaran bermotor di wilayah Lampung Selatan disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Nabila Ayu Lestari Upaya penanggulangan pencurian motor oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Lampung Selatan menunjukkan bahwa: langkah-langkah preventif dan represif yang diterapkan oleh Satreskrim telah memberikan kontribusi positif dalam mengurangi tingkat kejahatan tersebut. Faktor penghambat yang di alami oleh Satreskrim Lampung selatan dalam menanggulangi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, ialah: Masyarakat kurang tanggap dalam melapor 1x24 jam atau tidak segera melaporkan kepada kepolisian setempat, maka peran serta masyarakat dalam usaha pencegahan dan peanggulangan tindak pidana ini sangat dibutuhkan. Menanggulangi/mencegah baik secara preventif maupun represif tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, harapannya harus adanya koordinasi dan sinkornisasi diantara keempat komponen peradilan pidana itu (kepolisian, kejaksaan, hakim, lembaga permasyarakatan) dan untuk mencapai keberhasilan dalam penanggulangan kejahatan seharusnya keempat komponen tersebut bekerja secara terpadu. Kata kunci : Upaya penanggulangan, pencurain motor, Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan