@misc{eprints8531, month = {Maret}, title = {PERAN MEDIATOR DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TANAH MELALUI MEDIASI DI KABUPATEN LAMPUNG UTARA}, author = {JOSWA SAHAT M SILALAHI 0612011179}, year = {2010}, journal = {Digital Library}, url = {http://digilib.unila.ac.id/8531/}, abstract = {Abstrak Penyelesaian sengketa tanah dengan cara mediasi memberikan kesamaan kedudukan kepada para pihak yang bersengketa dan upaya penyelesaian akhirnya adalah win-win solution. Pada proses mediasi terdapat orang atau badan sebagai mediator yang pada dasarnya berperan sebagai ?penengah? yang membantu para pihak untuk menyelesaikan sengketa yang dihadapinya. Peran mediator sangat dibutuhkan demi keberhasilan penyelesaian sengketa diantara para pihak. Sengketa tanah terjadi di Kabupaten Lampung Utara terdapat 5 kasus sengketa tanah, 2 kasus di selesaikan melalui mediasi dan 3 kasus masuk kepengadilan. Dengan keluarnya Keputusan Kepala BPN RI No. 34 tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penanganan Dan Penyelesaian Masalah Pertanahan memberikan terobosan baru dalam penyelesaian sengketa tanah di berbagai daerah seperti di Kabupaten Lampung Utara dan menuntut peran Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara untuk dapat menyelesaikan sengketa-sengketa tanah yang terjadi. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah peran mediator dalam penyelesaian sengketa tanah melalui mediasi di Kabupaten Lampung Utara dan apakah faktor-faktor penghambat dalam penyelesaian sengketa tanah melalui mediasi di Kabupaten Lampung Utara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran mediator dalam penyelesaian sengketa tanah melalui mediasi di Kabupaten Lampung Utara dan untuk mengetahui faktor-faktor penghambat dalam penyelesaian sengketa tanah melalui mediasi di Kabupaten Lampung Utara Metode penelitian menggunakan pendekatan normatif empiris, data yang digunakan data primer yaitu data yang diperoleh dengan mengadakan studi lapangan secara langsung ke lokasi penelitian, wawancara dengan Kepala Seksi Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara, mediator dan para pihak yang bersengketa. Data sekunder yaitu data yang bersumber dari bahan-bahan pustaka berupa peraturan perundangundangan, literatur, dokumen dan bahan pustaka lainnya Hasil penelitian ditemukan bahwa peran mediator telah mendengarkan keinginan masing-masing pihak yang bersengketa, mempertemukan kedua belah pihak dan memberikan solusi. Solusi yang ditawarkan mediator tidak dapat dipaksakan Joswa Sahat M. Silalahi pelaksanaannya. Secara umum peran Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara belum efektif, terbukti masih ada sengketa yang diselesaikan melalui pengadilan. Faktor-faktor penghambat dalam penyelesaian sengketa tanah melalui mediasi di Kabupaten Lampung Utara yaitu dalam proses pertemuan mediasi yang telah diundang mediator kepada para pihak yang bersengketa pada umumnya sering tidak hadir sehingga mediasi menjadi tertunda dan memakan waktu yang lama, pengetahuan masyarakat mengenai hukum pertanahan sangat minim, dan jarak tempuh di daerah Kabupaten Lampung Utara yang sangat luas mengakibatkan masyarakat sering terlambat untuk mengadukan permasalahan tanah dengan cepat. Kata kunci : mediator, mediasi, sengketa tanah Abstract Settlement of land disputes by providing mediation in common position to the parties to the dispute and resolution efforts is ultimately a win-win solution. In the mediation process there are persons or entities as a mediator that essentially act as "mediator" who helps the parties to resolve disputes that it faces. The role of mediators is necessary for the successful settlement of disputes between the parties. Land dispute occurred in North Lampung Regency there are five cases of land disputes, 2 cases resolved through mediation and three cases into court. With the release of Head of BPN Decree No. 34 years in 2007 on Technical Guidelines for Handling and Settlement of Land Problems provide new breakthrough in the settlement of land disputes in various areas such as in North Lampung and demanding role of North Lampung District Land Office to be able to resolve land disputes that occurred. The problem of this is how the role of mediator in the settlement of land disputes through mediation in North Lampung and whether inhibiting factors in the settlement of land disputes through mediation in North Lampung. This study aims to determine the role of mediator in the settlement of land disputes through mediation in North Lampung and to identify factors inhibiting the settlement of land disputes through mediation in North Lampung Methods of empirical research using normative approach, which uses primary data is data obtained by conducting field studies directly to the location of research, interviews with the Head of Section of Dispute, Conflict and the Case of Land and North Lampung District Land Office, the mediator and the parties to the dispute. Secondary data is data obtained from the library materials in the form of legislation, literature, documents and other library materials. The results found that the role of mediators have been listening to the desire of each party to the dispute, to reconcile the two sides and provide solutions. The solution offered by the mediator can not be enforced implementation. In general, the role of North Lampung District Land Office has not been effective, proven there are still disputes settled through the courts. Inhibiting factors in the settlement of land disputes through mediation in North Lampung, which is in the Joswa Sahat M. Silalahi process of mediation meeting the mediator has been invited to the parties in general are often not present so that the mediation be delayed and take a long time, people's knowledge about the law of the land is very minimal , and distance traveled in the area of North Lampung district resulted in a very broad community often too late to complain of problems with fast ground. Keywords: mediator, mediation, land disputes} }