@misc{eprints85641, month = {April}, title = {PROSEDUR AUDIT LAPORAN AWAL DANA KAMPANYE PARTAI ABC KABUPATEN XYZ PADA PEMILIHAN UMUM 2024}, author = { Dimaszocarli Siregar Razqouli}, publisher = {EKONOMI DAN BISNIS }, year = {2024}, url = {http://digilib.unila.ac.id/85641/}, abstract = {Membahas Bagaimana prosedur audit Kantor Akuntan Publik Tjahjo Machdjud Modopuro \& Rekan dalam mengevaluasi laporan awal dana kampanye pada Pemilihan Umum 2024. Penulisan ini bertujuan untuk menggambarkan Prosedur Audit Laporan Awal Dana Kampanye yang dilakukan oleh tim Audit sesuai dengan prinsip standar audit dan peraturan perundang undangan yang berlaku. Metode yang digunakan untuk mengumpulkan melibatkan dokumentasi, wawancara dan studi literatur yang kemudian data tersebut disusun, diolah, dan dianalisis. Kantor Akuntan Publik Tjahjo Machdjud Modopuro \& Rekan tidak melakukan kunjungan langsung, melainkan seluruh laporan dan bukti pendukung dikirimkan secara daring. Pada tahap pelaporan auditor independen, KAP Tjahjo Machdjud Modopuro \& Rekan merujuk pada kriteria yang ditetapkan oleh berbagai peraturan KPU. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa proses pengauditan yang dilakukan oleh KAP Tjahjo Machdjud Modopuro \& Rekan telah sesuai dengan standar mutu yang diwajibkan (UU PKPU No.18 Tahun 2023). Kata Kunci: Laporan Awal Dana Kampanye, Dana Kampanye, LADK} }