TY - GEN CY - UNIVERSITAS LAMPUNG ID - eprints85886 UR - http://digilib.unila.ac.id/85886/ A1 - Anysha , Nabila Arsal Y1 - 2024/05/29/ N2 - Penipuan lowongan kerja secara online harus menjadi perhatian para penegak hukum terutama kepolisian. Tindak pidana penipuan dengan melalui lowongan kerja secara online cukup sulit untuk dibedakan yang mana asli dan yang mana penipuan. Keadaan dunia yang cukup sulit untuk mencari pekerjaan membuat masyarakat terlalu mudah untuk menjadi santapan para pelaku penipuan. Aparat penegak hukum terutama kepolisian merupakan salah satu lembaga pemerintah yang memiliki peranan penting dalam negara hukum, oleh karena itu penegakan hukum tidak hanya dapat mengandalkan penerapan hukum pidana semata, tetapi juga melihat akar lahirnya persoalan kejahatan ini dari persoalan sosial, sehingga kebijakan sosial juga sangat penting. Permasalahan Penelitian skripsi ini adalah: (1) Bagaimanakah penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana penipuan lowongan kerja secara online (2) Apakah faktor penghambat dalam penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana penipuan lowongan kerja secara online. Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan dengan mewawancarai narasumber. Narasumber terdiri dari Penyidik Unit Tipiter Polresta Bandar Lampung dan Dosen Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas lampung. Data penelitian dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan ini adalah: (1) Penegakan hukum pidana in abstracto dalam konteks ini masih berupa rumusan-rumusan aturan- aturan tertentu (seperti Pasal). Pasal yang menjerat tindak pidana penipuan yaitu Pasal 378 KUHP dan Pasal yang mengatur penipuan online yaitu Pasal 28 ayat (1) dan Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Penyelidikan dan Penyidikan sebagai bentuk yang merupakan tindakan konkret (in concreto) aparat penegak hukum untuk menegakkan aturan-aturan hukum pidana yang masih abstrak tersebut seperti menerima laporan masyarakat, mengumpulkan alat-alat bukti,menangkap dan melakukan penyidikan terhadap pelaku. (2) Faktor penghambat dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana penipuan lowongan kerja secara online diantaranya, masih kurangn merata penyebaran aparat penegak hukum khususnya kepolisian di setiap daerah dan sulitnya mengidentifikasi pelaku, sarana dan fasilitas yang kekurangan alat-alat canggih dan orang-orang profesional, masyarakat yang masih mudah tergiur dan bersikap impulsif jika berhadapan dengan dunia maya, serta kebudayaan yang masih sering menyalahgunakan ilmu pengetahuan yang sudah maju dan masih menjunjung budaya kepraktisan. Faktor penghambat paling dominan adalah faktor penegak hukum dan faktor masyarakat. Saran pada penelitian ini adalah (1) Penegakan hukum bisa terus meningkat dengan cara aparat penegak hukum memastikan bahwa pelaku ditangkap, diadili dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu, memperkuat sistem hukum termasuk peraturan, prosedur, dan institusi penegak hukum untuk meningkatkan efektivitas dalam menangani kasus-kasus pidana terutama penipuan lowongan kerja secara online. (2) Faktor penghambat bisa dikurangi dengan aparat penegak hukum diwajibkan melakukan pelatihan dan pengembangan, memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi agar lebih kompeten dalam menyelidiki, menangani dan mengadili kasus-kasus pidana dan juga menyarankan kepada para penegak hukum untuk selalu melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala untuk mengidentifikasi kelemahan dan melakukan perbaikan yang diperlukan untuk mengurangi hambatan-hambatan lebih cepat. Kata Kunci: Penegakan Hukum, Penipuan, Lowongan Kerja Online PB - FAKULTAS HUKUM TI - ANLISIS PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN LOWONGAN KERJA SECARA ONLINE (Studi di Polresta Bandar Lampung) AV - restricted ER -