TY - GEN CY - UNIVERSITAS LAMPUNG ID - eprints85888 UR - http://digilib.unila.ac.id/85888/ A1 - DHEA , RIZQIE AULIA Y1 - 2025/03/13/ N2 - Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas adalah bagian dari sistem peradilan pidana yang berfungsi untuk melaksanakan hukuman penjara dan sebagai tempat pembinaan narapidana. Tujuan pembinaan narapidana di Lembaga pemasyarakatan seringkali menghadapi banyak hambatan sehingga mengakibatkan fungsi lembaga pemasyarakatan sebagai lembaga pembinaan menjadi kurang optimal dan bahkan berpotensi mengalami kegagalan. Permasalahan mendasar yang terlihat nyata adalah kelebihan hunian atau over kapasitas narapidana pada lapas-lapas di hampir seluruh wilayah Indonesia. Situasi serupa terjadi di Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, yang menjadi lokasi penelitian ini. Berdasarkan data tahun 2024, kapasitas resmi lapas ini hanya untuk 350 orang, namun dihuni oleh 717 narapidana hal ini dengan jelas menunjukkan bahwa lapas kelas IIB Gunung Sugih mengalami over kapasitas yang tentunya akan berdampak terhadap pemenuhan hak-hak narapidana. Rumusan masalah yang diambil dari penelitian ini adalah bagaimanakah dampak over kapasitas di Lembaga pemasyarakatan kelas IIB Gunung Sugih terhadap pemenuhan hak-hak narapidana serta bagaimanakah kebijakan pemasyarakatan yang ada saat ini dalam mengatasi masalah over kapasitas di Lembaga pemasyarakatan. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum yuridis normatif dan yuridis empiris dengan cara meneliti dan mengumpulkan data primer yang diperoleh secara langsung. Sumber dan jenis data terdiri dari data primer dan data sekunder. Pihak yang menjadi narasumber yaitu Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, Narapidana Lapas kelas IIB Gunung Sugih serta Dosen Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Metode pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan studi lapangan dengan pengolahan data melalui identifikasi, klasifikasi dan sistematisasi data. Analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa dampak over kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih telah memberikan dampak pada pemenuhan hak narapidana, di mana dari 12 hak yang seharusnya diterima, hanya 8 yang terpenuhi secara optimal. Terdapat 4 hak narapidana yang belum terpenuhi secara optimal akibat keterbatasan fasilitas dan sumber daya seperti hak atas pelayanan kesehatan dan makanan yang layak, akses terhadap layanan informasi, penyampaian pengaduan atau keluhan, serta pelayanan sosial. Over kapasitas ini tidak hanya mempengaruhi kondisi fisik dan kesehatan narapidana, tetapi juga merusak tujuan pemidanaan, yakni pencegahan tindak pidana, pembinaan, dan reintegrasi sosial. Kebijakan pemasyarakatan untuk mengatasi over kapasitas mencakup berbagai upaya seperti remisi, asimilasi, pembebasan bersyarat, restorative justice, pemindahan narapidana antar-lapas, pembangunan fasilitas baru, reformasi kebijakan pemidanaan, dan amnesti. Saran yang ditujukan dalam penelitian ini yaitu diharapkan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih terus meningkatkan fasilitas sarana prasarana untuk mendukung pemenuhan semua hak-hak dasar narapidana berdasarkan ketentuan Undang-Undang. Solusi jangka panjang seperti penerapan restorative justice dan reformasi pemidanaan harus menjadi prioritas karena lebih berkelanjutan. Evaluasi berkala terhadap kebijakan yang telah diimplementasikan diperlukan untuk menyesuaikan langkah-langkah dengan kebutuhan lapas dan narapidana, sehingga tercipta sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi, efektif, dan berorientasi pada rehabilitasi serta reintegrasi sosial narapidana Kata Kunci: Over kapasitas, Lembaga Pemasyarakatan, Hak-Hak Dasar Narapidana PB - FAKULTAS HUKUM TI - DAMPAK OVER KAPASITAS DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN TERHADAP PEMENUHAN HAK-HAK DASAR NARAPIDANA (Studi Pada Lapas Kelas IIB Gunung Sugih) AV - restricted ER -