@misc{eprints86147, month = {Juli}, title = {TINJAUAN KRIMINOLOGIS KEJAHATAN PENCABULAN SESAMA JENIS YANG DILAKUKAN SEORANG GURU TERHADAP ANAK DI PONDOK PESANTREN (Studi Kasus di Polres Tulang Bawang)}, author = {Putri Siti Rahmadita}, address = {UNIVERSITAS LAMPUNG}, publisher = {FAKULTAS HUKUM}, year = {2024}, url = {http://digilib.unila.ac.id/86147/}, abstract = {Secara umum pencabulan terjadi karena seseorang ingin mendapat kepuasan seksual terhadap dirinya sendiri melalui pencabulan terhadap anak-anak. Pengertian terhadap kata ?cabul? itu sendiri tidak dapat dijelaskan secara rinci dalam Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP). Pencabulan terhadap anak berdampak negatif, bukan hanya merusak masa depan secara fisik saja tetapi juga dapat merusak mental dan kejiwaan anak seperti gangguan depresi berat dapat terbawa kelak hingga dewasa. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: Apakah yang menjadi faktor penyebab terjadinya kejahatan pencabulan yang dilakukan seorang Guru terhadap anak di Pondok Pesantren Darul Islah?. Bagaimanakah upaya yang dilakukan untuk menanggulangi kejahatan pencabulan yang dilakukan seorang Guru terhadap anak di Pondok Pesantren Darul Islah? Metode yang digunakan adalah deskriptif analisis dengan pendekatan yuridis normatif, dimana penulis akan memaparkan secara lengkap permasalahan yang terjadi. Dalam penelitian ini penulis akan lebih banyak menggunakan data sekunder, Sedangkan data primer akan digunakan sebagai pelengkap untuk mendukung data sekunder berupa wawancara langsung dengan pihak terkait. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diketahui bahwa, Faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencabulan yang dilakukan seorang guru terhadap anak di Pondok Pesantren Darul Islah diantaranya Terdapat prinsip ?kepatuhan total? (sami?na wa atha?na) di lingkungan pondok pesantren yang sering menjadi alat untuk memberdaya korban. Adanya penyimpangan kejiwaan oknum guru pondok pesantren yang menyukai sesame jenis Kurangnya pengawasan dari pemilik pesantren, orang tua terhadap lingkungan di pondok pesantren. Relasi kuasa yang tak sebanding antara guru dan murid atau santri. Regulasi negara kita yang belum mampu menjangkau secara kuat terkait kasus kekerasan seksual di pondok pesantren. Upaya yang dilakukan untuk mencegah dan menanggulangi kejahatan pencabulan yang dilakukan seorang guru terhadap anak di Pondok Pesantren Darul Islah pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tulang Bawang telah aktif melakukan berbagai tindakan, antara lain melalui: (1) Tindakan pre- emptif yaitu kegiatan yang dilakukan oleh pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tulang Bawang guna menekankan nilai-nilai/norma-norma yang baik, dalam hal ini pihak Kepolisian Polres Tulang Bawang mengajak para iii aggota masyarakat dengan mengadakan kegiatan Binrohtal (Bimbingan Rohani dan Mental), (2) Tindakan preventif yaitu upaya pencegahan sebelum terjadinya tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur. Dalam hal tersebut melibatkan beberapa pihak antara lain individu, masyarakat, pemerintah, serta Kepolisian, (3) Tindakan represif yaitu upaya yang dilakukan setelah terjadinya tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dalam hal ini pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tulang Bawang telah melakukan tindakan hukum sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-udangan yang ada. Saran dari penelitian ini adalah: 1) Perlunya lembaga pendidikan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman. Lingkungan yang bisa melindungi setiap warganya dari setiap tindakan kekerasan, termasuk kekerasan pencabulan. Jika Lembaga pendidikan sudah bisa menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, maka pencabulan bisa dicegah dan tidak akan ada siswa atau santri yang menjadi korban pencabulan. 2) Perlunya dilakukan lembaga pendidikan memilih guru yang tidak hanya memiliki kemampuan mengajar yang baik, melakukan wawancara/test khusus tentang pembelajaran seksual kepada setiap tenaga pendidik yang masuk ke sekolah tersebut, dan juga punya akhlak yang baik. Bila hal-hal tersebut sudah dipenuhi, bisa mencegah kekerasan pencabulan yang dilakukan oleh guru. Kata Kunci: Kriminologis, Pencabulan, Sesama Jenis, Guru, Anak In general, sexual abuse occurs because someone wants to obtain sexual satisfaction for themselves through molesting children. The meaning of the word "obscene" itself cannot be explained in detail in the Criminal Code (KUHP). Abuse against children has a negative impact, not only damaging the future physically but also can damage the child's mental and mental health, such as severe depressive disorders that can be carried over into adulthood. The problem in this research is: What are the factors causing the crime of sexual abuse committed by a teacher against children at the DarulIslah Islamic Boarding School? What efforts have been made to overcome the crime of sexual abuse committed by a teacher against children at the Darul Islah Islamic Boarding School? The method used is descriptive analysis with a normative juridical approach, where the author will explain in full the problems that occurred. In this research the author will use more secondary data, while primary data will be used as a complement to support secondary data in the form of direct interviews with related parties. Based on the results of research and discussion, it is known that, the factors causing the criminal act ofsexual abuse committed by a teacher against children at the Darul Islah Islamic Boarding School include the principle of 'total obedience' (sami'na wa atha'na) in the Islamic boarding school environment which is often a tool for empower victims. There are psychological deviations from Islamic boarding school teachers who like people of the same sex. Lack of supervision from Islamic boarding school owners and parents regarding the environment in Islamic boarding schools. Disproportionate power relations between teachers and students or santri. Our country's regulations have not been able to reach out strongly regarding cases of sexual violence in Islamic boarding schools. Efforts have been made to prevent and overcome the crime of sexual abuse committed by a teacher against a child at the Darul Islah Islamic Boarding School, the Women and Child Protection Unit (PPA) of the Tulang Bawang Police has actively carried out various actions, including through: (1) Pre-emptive action, namely activities carried out by the Women and Children Protection Unit (PPA) of the Tulang Bawang Police to emphasize values/norms which is good, in this case the Tulang Bawang Police are inviting members of the community to hold Binrohtal (Spiritual and Mental iv v Guidance) activities, (2) Preventive action, namely efforts to prevent criminal acts of sexual abuse against minors from occurring. In this case, it involves several parties, including individuals, society, government and the police. (3) Repressive measures are efforts carried out after a criminal act of sexual abuse against a minor has occurred. In this case, the Women and Children Protection Unit (PPA) of the Tulang Bawang Police has taken legal action in accordance with existing procedures and statutory regulations. Suggestions from this research are: 1) The need for educational institutions to create a safe educational environment. An environment that can protect every citizen from every act of violence, including sexual abuse. If educational institutions can create a safe educational environment, then sexual abuse can be prevented and no students or santri will become victims of sexual abuse. 2) It is necessary for educational institutions to select teachers who not only have good teaching skills, carry out special interviews/tests regarding sexual learning for every teaching staff who enter the school, and also have good morals. If these things have been fulfilled, it can prevent sexual abuse committed by teachers. Keywords: Criminologist, Obscenity, Homo Sexsual, Teacher, Child} }